Tuesday, August 11, 2009

Facebook Apa Pacebook?

Siang itu saya sedang "membunuh waktu" dengan menikmati secangkir kopi di dekat terminal Landungsari Malang. Walaupun tidak setiap hari, warung tersebut telah menjadi alternatif tempat saya menikmati minuman yang begitu dicintai oleh almarhum Mbah Surip tersebut. Bahkan Mbah Surip pernah mengatakan, "kurangi tidur perbanyak minum kopi". Dan biasanya setelah itu Mbah surip mengaakan, "I Love You Full, hahahaha...."

Ketika sedang asik menikmati kopi sambil menonton tayangan televisi, dua orang teman datang. Dilihat dari gaya berpakaian, mereka habis datang dari kampus. Sayapun bertanya, "ikut semester pendek?". Salah satu dari mereka menjawab, "habis ngurus her-registrasi." Pembicaraanpun kemudian berlangsung cukup hangat.


Di antara hal yang kami bicarakan adalah masalah Facebook. Wajar kalau kami membicarakan situs pertemanan di dunia maya tersebut, karena situs pertemanan tersebut memang lagi diminati oleh masyarakat Indonesia. Sebelum ini banyak menyukai Friendster. Dan kayaknya sebagian sudah mulai petualangan baru dengan mengakses Twitter.

Kedua teman saya tersebut berasal dari Bogor. Salah satu ciri teman-teman yang beraal dari daerah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodetabek), adalah mereka tidak bisa, atau tepatnya tidak biasa, mengucapka huruf "f" dan "v". Mereka mengucapkan dua huruf tersebut dengan "p". Huruf lainnya yang tidak biasa mereka ucapkan adalah "z". Mereka biasanya mengucapkan huruf ini dengan "j". Nama "rizal" mereka panggil dengan "rijal".

salah seorang teman saya tadi bertanya tentang pengharaman Facebook. Sebagaimana kita ketahui, beberapa saat yang lalu bahtsul masail yang dilakukan oleh para ulama pesantren di Jatim menyimpulkan bahwa Facebook hukumnya haram. Penolakan terhadap hasil bahtsul masail tersebutpun mengemuka. Di Facebook sendiri muncul ajakan-ajakan untuk menolak hasil bahtsul masail tersebut, bahkan sebelum teman-teman mengetahui secara detail alasan pengharaman tersebut.

Teman tadi mengucapkan kata "Facebook" dengan "Pacebook". Sayapun menanggapi dengan mengatakan, "Pacebook hukumnya haram, sedangkan Facebook tidak haram".

Artikel Terkait:

Masukkan Email Untuk Berlangganan

0 komentar:

Post a Comment

Berikan Komentar Anda! Saya Akan Sangat Senang Bila Anda Melakukannya. Tapi Ingat!!! Komentar Yang Membangun ya?. Trims.