Showing posts with label Islam. Show all posts
Showing posts with label Islam. Show all posts

Sunday, March 6, 2022

Menghapal Doa Qunut Agar Bisa Menjadi Imam Di Mana Pun

Terlepas dari sependapat atau tidak dengan kesunnahan membaca doa qunut sholat shubuh kita tetap penting untuk menghapalnya agar bisa menjadi imam di semua tempat. Semua tempat yang dimaksud adalah baik di komunitas atau jamaah yang mayoritas Nahdliyin atau yang tidak.

Sebagaimana sudah jamak diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat tentang kesunnahan membaca doa qunut pada saat sholat shubuh, juga pada saat sholat terawih di tanggal 15 Ramadhan sampai dengan akhir bulan. Madzhan Syafi'i mensuunahkannya, sedangkan madzhab-madzhab yang lain seperti Maliki dan Hambali tidak berpendapat tentang kesunnahannya.
Baca Selengkapnya.....>>>

Wednesday, February 23, 2011

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kenapa perlu mengulas JAI? Pada dasarnya saya tidak terlalu tertarik untuk membahas kelompok yang satu ini. Di Indonesia kelompok ini tidak terlalu besar. JAI hanyalah kelompok kecil yang keberadaannya sebenarnya tidak terlalu signifikan baik dalam hal kontribusi postif maupun kontribusi negatif. Tapi karena media selalu membahas timbul juga ketertarikan untuk membahasnya.

Ketika sedang penempuh pendidikan di Ponorogo saya mendapatkan pelajaran Al-Adyan dan Diyanah. Pelajaran Al-Adyan dan Dinayanah membahas pada awalnya membahas tentang Islam dan kemudian membahas tentang agama-agama yang lain. Bisa dikatakan bahwa Diyanah merupakan Pelajaran tentang Perbandingan Agama. Salah satu topik pembahasan di pelajaran Diyanah adalah Ahmadiyah.

Ahmadiyah merupakan sebutan bagi pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Mirza Ghulam Ahmad sendiri lahir di Qodiyan, sebuah desa di India, pada tanggal 13 Februari 1835 dan meninggal pada 26 Mei 1908.

Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa dirinya adalah adalah Mahdi sekaligus Isa Al-Masih. Selain itu, yang cukup mengejutkan, dia mengaku bahwa dirinya adalah seorang Nabi. Dirinya merupakan nabi terakhir sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an. Untuk memperkuat hal tersebut ia menakwilkan kata “khatam al-nabiyyin” yang tercantum dalam Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab [33]: 40) sebagai “cincin para nabi”. Penakwilan yang dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad terhadap kata “khatam al-nabiyyin” ini tentu berbeda jauh dari penafsitan setandar dari kata tersebut, yaitu “Penutup Para Nabi”.

Ahmadiyah kemudian terpecah menjadi dua aliran, yaitu: Ahmadiyah Qodyaniyah dan Ahmadiyah Lahoriyah. Aliran Qodyaniyah tetap menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sedang Aliran Lahoriyah tidak lagi menganggap Mirza sebagai nabi, tapi dia hanyalah seorang Mujaddid atau pembaharu. Walaupun demikian kedua aliran tersebut tetap sepakat pada pendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang Mahdi dan seorang al-Masih sekaligus.

Saya baru-baru ini saja mengerti bahwa di Indonesia Ahmadiyah Qodyaniyah bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Untuk lebih jelas tentang JAI bisa mengunjungi situs mereka di http://www.ahmadiyya.or.id. Sedangkan Ahmadiyah Lahoriyah bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Untuk mengetahui lebih jelas tentang GAI bisa mengunjung situs mereka di http://www.ahmadiyah.org.

Mahdiisme dan Mesianisme

Salah satu pengakuan Ghulam Ahmad adalah bahwa ia merupakan Al-Masih sekaligus juga Mahdi. Mirza menggunakan sebuah hadits yang menyebutkan bahwa tidak ada Mahdi kecuali Isa bin Maryam (maaf, saya blm sempat mencari riwayat hadits ini).

Sebagaimana diketahui bahwa umat Islam mengakui bahwa Isa al-Masih belum meninggal dan suatu saat nanti akan mencul kembali di akhir zaman dan membeberkan semua kebenaran. Kemunculan kembali Isa al-Masih merupakan salah satu dari sekian tanda akan terjadinya kiamat atau akhir dari kehiudpan dunia.

Sedangkan munculnya Mahdi dipercayai oleh sebagian umat Islam. Kaum Syia’ah merupakan kelompok yang meyakini kemunculan Mahdi atau Imam Mahdi. Syi’ah Dua Belas misalnya (Aliran Syi’ah yang dianut mayoritas penduduk Iran dan sekitarnya). Mereka meyakini bahwa imam mereka yang terakhir, yang hilang ketika masih muda, sebagai Imam Mahdi yang dinantikan atau al-Mahdi al-Muntadzar.

Keyakinan akan munculnya Al-Masih disebut dengan Mesianisme. Sedang keyakinan akan hadirnya Mahdi disebut Mahdiisme. Di Indonesia ada keyakinan yang menyerupai mesianisme dan mahdiisme. Sebagian masyarakat Jawa meyakini akan hadirnya Ratu Adil.

Saya sendiri menyangsikan bahwa mesianisme maupun mahdiisme mempunyai landasan yang kuat dalam keyakinan Islam. Mesianisme sendiri lahir dalam masyarakat Yahudi ketika mereka berada dalam kesengsaraan. Yaitu saat mereka berada dalam cengkraman perbudakan Raja Nebukatnezar. Mahdiisme sendiri berkembang subur di kalangan Syi’ah karena mereka selalu mengalami penindasan. Walaupun begitu Mesianisme dan Mahdiisme merupakan keyakinan yang ampuh bagi masyarakat yang sedang tertindas. Kepercayaan akan hadirnya pemimpin yang akan membawa mereka keluar dari keterpurukan dan ketertindasan menjaga semangat mereka untuk bertahan.

Kenabian, Wahyu dan Ilham

Pengakuan Mirza Ghulam Ahmad yang paling menghebohkan dan kontroversial adalah bahwa dia adalah Nabi. Ini dikarenakan sudah menjadi standar dalam keyakinan Islam bahwa Muhammad Saw merupakan penutup para nabi dan rasul. Bukan hanya itu, Muhammad murapakan penerus ajaran para nabi sebelumnya kemudian menyempurnakannya. Karena itulah Islam merupakan ajaran yang sempurna dan Final.

Kalau begitu, Mirza Ghulam Ahmad berati nabi palsu? Apakah Mirza hanyalah seorang pembohong yang mengaku-aku sebagai orang yang diangkat menjadi Nabi oleh Allha?

Salah satu malaikat yang dipercayai, bahkan wajib diperayai, adalah Malaikat Jibril. Jibril sendiri berasal dari bahasa Ibrani “gibra” dan “el” yang berati utusan El tau utusan Tuhan. Ini dikarenakan tugas Jibril adalah menyampaikan wahyu dari Tuhan kepada para nabi dan utusan-Nya.

Dengan berakhirnya periode kenabian apakah berakhir pula tugas dari Jibril? Saya kita pertanyaan itu pernah muncul dibenak kita. Dan jawaban dari pertanyaan tersebut saya kira juga sangat setandar: Jibril belum pensiun. Ia masih berutgas untuk menyampaikan ilham kepada manusia.

Jawaban bahwa Jibril masih selalu menyampaikan ilham kepada manusia dibenarkan oleh studi perbabdingan agama. Para tokoh tasawuf pun membenarkan pendapat tersebut. Artinya selalu ada manusia-manusia yang menerima ilham dari Tuhan. Dan ilham adalah pentuk lain dari wahyu. Ilham diberikan kepada orang-orang “yang dipilih Tuhan”. Hanya saja orang-orang tersebut tidak disebut nabi. Mereka hanya “semacam nabi”.

Masih terus adanya manusia-manusia yang menerima ilham (coba bandingkan istilah “ilham” dengan istilah “wangsit”) menyebabkan selalu ada orang-orang yang merasa mendapatkan pesan dari Tuhan. Bisa jadi Mirza Ghulam Ahmad adalah salah satu dari mereka.

Para Pembaharu

Ahmadiyah Lahoriyah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang pembaharu bukan seorang nabi. Adanya pembaharu agama sendiri mempunyai dasar dalam Islam. Bembaharu tersebut hadir setiap awal abad. Salah satu organisasi kegamaan di Indonesia, Persyarikatan Muhammadiyah, menganggap gerakannya sebagai gerakan pembaharuan.

Saya sendiri kurang jelas dengan maksud awal abad sebagaimana yang dimaksud. Abad di sini menggunakan abad menurut hitungaan kalender Miladiyah/Masehi atau menggunakan kalender Hijriyah? Ada kecenderungan bahwa abad di sini menggunakan kalender Miladiyah. Ini dikarenakan ketika Muhammad Saw hidup belum ada hitungan tahun menurut kalender Hijriyah.

Pembaharu sendiri sebenarnya pengganti dari nabi. Ini dikarenan kenabian sudah berakhir, padahal dunia akan selalu berkembang, termasuk permasalahan-permasalahn yang ada di dalamnya.

Ahmadiyah di Indonesia

Senagaimanaa telah disinggung di atas bahwa Ahmadiyah Qodyaniyah di Indonesia terorganisir dalam wadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sedang Ahmadiyah Lahoriyah tergabung dalam Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Ahmadiyah sendiri sudah berada di kepulauan nusantara sejak Indonesia belum memproklamirkan kemerdekaannya pada tahun 1945.

Sebagaimana di negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya, keberadaan Ahmadiyah di Indonesia menjadi polemik. Umat Islam mempermasalahkan Ahamdiyah. Akhirnya Musyawarah Nasional Kedua Majelis Ulama Indonesia (Munas II MUI) pada tahun 1980 Mengeluarkan Fatwa Sesat bagi Ahmadiyah Qodyaniyah.

Fatwa ini dipertegas kembali oleh Fatwa MUI Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 Tentang ALIRAN AHMADIYAH. Berikut keputusan fatwa tersebut:

  1. Menegaskan kembali fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).

  2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.

  3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.


Dalam salah satu konsideran Memperhatikan fatwa MUI menggunakan Keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI). Bunyi konsiderannya adalah sebagai berikut:

Keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomer 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H./22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qodiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

“Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorang pun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pengikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad SAW.”


Ini membuat Fatwa MUI kali ini tidak hanya menganggap aliran Qodyaniyah (JAI) yang sesat, tetapi juga aliran Lahoriyah (GAI). Dalam penjelasan tentang fatwa tersebut Bidang Aqidah dan Aliran Keagamaan MUI mengemukakan bahwa pada dasarkan Aliran Lahoriyah tidak jauh berbeda dengan Qodyaniyah. Pernedaan hanya ada pada tataran retorika belaka. Berikut penjelasan lengkapnya:

Pertama, Mirza Ghulam Ahmad, sebagaimana telah disebut di atas, dalam berbagai tulisannya sendiri jelas mengaku dirinya sebagai al-Masih, al-Mahdi dan nabi/rasul, dan Ahmadiyah Lahore berimam kepada orang yang mengaku dirinya nabi. Oleh karenanya, hukum para pengikut ini (Ahmadiyah Lahore) sama dengan hukum orang yang diikuti/diimaminya.

Kedua, sebelum terpecah menjadi dua golongan, semua pengikut Ahmadiyah mengakui kenabian Mirza, termasuk Muhammad Ali, pemimpin Ahmadiyah Lahore, sebagaimana juga telah disebut di atas. Bahkan dalam Bigham Shulh, yang merupakan lembaran penjelasan mengenai golongan mereka dikatakan : “Kami melihat bahwa Hadlrat al-Masih al-Mau’uud dan al-Mahdi al-Ma’huud adalah seorang nabi dan rasul-Nya…”. Dengan begitu pengakuan Ahmadiyah Lahore bahwa Mirza hanyalah al-Masih, al-Mahdi dan Mujaddid hanyalah retorika, karena mereka tidak pernah secara resmi menginkari tulisan-tulisan (pengakuan) mereka sebelumnya. Selain itu, pendapat mereka bahwa Mirza adalah mujaddid adalah hiilat lafziyyah (tipuan kata) karena maksud pernyataan tersebut senada dengan pendapat Qodiyan tentang Mirza sebagai “nabi zhilyi” atau “buruzy”, “nabi ghairu tasyri’i” dan “nabi ummati”. Hal itu terlihat dalam tulisan Muhammad Ali Lahore dalam kitabnya al-Nubuwwah fi al-Islam, yang ditulisnya setelah ia memisahkan diri dari kelompok Qodiyan. Pendapatnya ialah:

“Sesungguhnya al-Masih al-Mau’uud dalam tulisannya terdahulu menetapkan satu hal, yaitu bahwa pintu kenabian memang tertutup, namun salah satu bentuk kenabian masih memungkinkan dicapai/diraih. Hal ini tidak berarti kami mengatakan bahwa pintu kenabian masih terbuka, tetapi kami katakan bahwa bahwa pintu kenabian tertutup, hanya saja salah satu bentuk kenabian masih tetap ada dan berlanjut hingga akhir kiamat. Itu juga tidak berarti kami mengatakan bahwa seseorang dapat menjadi nabi, tetapi dapat saja (seseorang) mencapai kenabian itu dengan jalan mengikuti Nabi Muhammad SAW. Orang semacam ini dapat disebut sebagai manusia biasa pada satu sisi, dan sebagai nubuwwah juziyyah pada sisi yang lain…”.

Ketiga, selain meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih dan al-Mahdi, Ahmadiyah Lahore memiliki keyakinan yang sama dengan Ahmadiyah Qodiyan dalam hal Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu dari Allah yang wajib diikuti oleh seluruh manusia, dan bahwa semua yang ditulisnya serta pengakuannya adalah kebenaran yang wajib diikuti oleh semua muslim. Bahkan Muhammad Ali dalam Nubuwwah fi al-Islam menyatakan :

“Sesungguhnya kalian (Ahmadiyah Qodiyan) dengan menjadikan Mirza sebagai nabi yang sempurna, pengakuan kalian itu derajatnya tidak lebih tinggi dari pengakuan kami kepadanya (Mirza). Dengan menjadikkan kenabianya (Mirza) sebagai nubuwwah juziyyah, maka sesungguhnya kami meyakini akan wajibnya mengikuti wahyu (yang diturunkan kepada Mirza) pada batas yang kalian imani, bahkan kami mengimaninya secara amaliyah melebihi yang kalian imani”.

Keempat, bahwa betapapun kedua kelompok ini berbeda dalam beberapa hal, namun mereka sepakat pada hal-hal berikut :

  1. Bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Mahdi al-Ma’huud dan al-Masih al-Mau’uud, sebagaimana diberitakan nabi Muhammad SAW.

  2. Bahwa pada Mirza Ghulam Ahmad diturunkan wahyu, yang wajib dibenarkan dan diikuti oleh seluruh manusia.

  3. Bahwa kedua kelompok ini sesungguhnya memilki “konsep kenabian” Mirza Ghulam Ahmad, meski penjelasannya berbeda.

  4. Bahwa apa yang didakwahkan, diucapkan, dan ditulis dalam semua karya dan tulisan Mirza Ghulam Ahmad adalah sebuah kebenaran.

  5. Bahwa mereka yang mendustakan atau menginkari dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah kafir.


Keputusan Bersama Tiga Menteri

Keluarnya fatwa MUI tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satunya karena poin terakhir dari fatwa tersebut dimana ada kata “Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.”

Kelompok yang pro meminta pemerintah menindaklanjuti fatwa tersebut dengan membubarkan Ahmadiyah. Sedang yang kontra berpendapat bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjaga hak warga negaranya, yang salah satunya adalah kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menanggapi hal ini pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan Juni 2008, atau yang disebut dengan SKB Tiga Menteri. SKB Tiga Menteri tersebut Tentang Peringatan Dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, Dan/Atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Dan Warga Masyarakat:

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

  2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokokpokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW

  3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEDUA dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

  4. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

  5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEEMPAT dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  6. Memerintahkan kepada aparat Pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.


Kalau fatwa MUI menganggap sesat Ahmadiyah, baik Qodyaniyah maupun Lahoriyah, SKB Tiga Menteri hanya membahas Ahmadiyah Qodyaniyah atau Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Ahmadiyah dan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan

SKB Tiga Menteri dianggap jalan tengah bagi kelompok yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah dan bagi kelompok yang tidak menginginkan pembubaran pengikut Mirza Ghulam Ahmad tersebut.

Walaupun demikian SKB Tiga Menteri masih meninggalkan masalah. SKB dianggap melanggar hak warga negara yang tercantum dalam UUD 45 pasal 28E. Selengkapnya bunyi pasal 28E adalah sebagai berikut:

  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

  3. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Penutup

MUI dan Organisasi Islam lainnya berhak untuk mengeluarkan fatwa yang menganggap kelompok atau aliran tertentu sesat. Itu bertujuan sebagai panduan bagi umat. Tapi MUI dan organisasi manapun tidak berhak bisa meminta kepada pemerintah untuk membubarkan suatu aliran dengan alasan bahwa aliran tersebut sesat. Ini karena UUD menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negeranya.

Trims []

Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, August 6, 2010

Umat Islam Indonesia Memasuki Zaman Moderen: Sebuah Pengantar Yang Panjang

Ketika membahas tentang Indonesia secara lebih utuh kita tidak akan bisa melepaskan diri dari membahas tentang Islam, agama yang dianut oleh mayoritas penduduk yang mendiami negara kepulauan tersebut. Islam merupakan bagian dari realitas Indonesia. Membahas tentang Indonesia tanpa membahas Islam dan umat Islam bisa diartikan tidak membahas Indonesia secara utuh.

Salah satu buku yang membahas tentang Keislaman dan Keindonesiaan adalah Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan kemodernan, yang ditulis oleh lokomotif penarik gerbong pembaharuan pemikiran Islam Indonesia, Prof. Dr. Nurcholis Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur.

Islam Doktrin dan Peradaban pada awalnya adalah kumpulan tulisan yang sebagian besarnya berasal dari tulisan-tulisan Cak Nur yang disampaikan pada Klub Kajian Agama (KKA) Yayasan Wakaf Paramadina. Dalam penyajian diskusi KKA selalu menghadirkan dua orang penyaji, satu penyaji tamu sebagai pembicara utama, dan “penyaji dalam” untuk menjaga keruntutan tema-tema diskusi dari awal sampai akhir. Cak Nur merupakan salah satu penyaji dalam tersebut.

KKA sendiri digagas oleh Utomo Dananjaya, pengajar pada Universitas Paramadina di Jakarta, dikenal sebagai teman dekat Cak Nur saat mencetuskan Gerakan Pemikiran Keislaman pada 1970.

Islam Doktrin dan Peradaban pertama kali diterbitkan pada Februari 1992 oleh Yayasan Wakaf Paramadina. Sambutan masyarakat begitu antusias terhadap buku ini sehingga cetakan keduanya pun dibuat lagi pada Desember 1992. Ini kemudian diikuti oleh cetakan-cetakan berikutnya.

Kumpulan-kumpulan tulisan tersebut dibagi dalam empat bagian. Bagian Kesatu diberi judul Tauhid dan Emansipasi Harkat Kemanusiaan. Topik-topik yang dibahas dalam bagian ini meliputi: Iman dan Tata Nilai Rabbiniyah; Iman dan Persoalan Makna Serta Tujuan Hidup Manusia; Takwa, Tawakkal, dan Ikhlas; Ibadah Sebagai Institusi Iman; Efek Pembahasan Semangat Tauhid; Iman dan Emansipasi Harkat Kemanusiaan; Iman dan Perwujudan Masyarakat yang Adil Terbuka Serta Demokratis; Iman dan Pengembangan ilmu Pengetahuan; Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Intra-Umat Islam; Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Antar Umat. Judul Bagian Kesatu diambil dari satu topik pembahsan di dalamnya.

Bagian Kedua dari buku ini diberi judul Disiplin Ilmu Keislaman Tradisional. Topik-topik pembahasan dalam bagian ini adalah: Disiplin Keilmuan Tradisonal Islam: Ilmu Kalam; Filsafat Islam: Unsur-unsur Hellenisme di dalamnya; Disiplin Ilmu Keislaman Tradisional: Fiqh; Disiplin Keilmuan Islam Tradisional: Tasawuf; Kekuatan dan Kelemahan Paham Asy’ari sebagai Doktrin Aqidah Islamiyah. Salah satu hal yang menarik dari bagian ini adalah bahwa bagian ini diakhiri dengan topik tentang Paham Asy’ariayah, paham keagamaan yang dianut oleh umat Islam Nusantara, bahkan dunia.

Bagian Ketiga yang berjudul Membangun Masyarakat Etika berisi tentang topik-topik seperti: Konsep-konsep Kosmologi Dalam Al-Qur’an; Konsep-konsep Antropologi Dalam Al-Qur’an; Konsep-konsep “Hukum” Dalam Al-Qur’an; Dimensi Kemanusiaan dalam Usaha Memahami Ajaran Agama; Makna Perorangan dan Kemasyarakatan dalam Keyakinan Agama; Universalisme Islam dan Kedudukan Bahasa Arab; Menangkap kembali Dinamika Islam Klasik: Masyarakat Salaf Sebagai Masyarakat Etika, Pertimbangan Kemashlahatan dalam menangkap Makna dan Semangat Ketentuan Keagamaan; Masalah Etos Kerja di Indonesia dan Kemungkinan Pengembangan dari Sudut Pandangan Ajaran Islam. Kalau dicermati, ketika ingin membangun masyarakat etika, Cak Nur membahas masyarakt Salaf (Masyarakat Islam pada zaman Nabi Muhammad saw dan khulafaurrasyidin) sebagai contoh atau model.

Bagian keempat berjudul Universalisme Islam dan Kemoderenan dan berisi topik-topik beriku: Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Kebudayaan Islam; Makna Modernitas dan Tantangannya Terhadap Islam; Ajaran nilai Etis dalam Kitab Suci dan relevansinya bagi Kehidupan Moderen; Kemungkinan Menggunakan Bahan-bahan Moderen untuk Memahami Kembali Pesan Islam; Konsep-konsep Keadilan dalam Al-Qur'an dan Kemungkinan Perwujudannya dalam Konteks Zaman Moderen; Masalah Teknologi dan Kemungkinan Mengatasi Ekses Negatif Penggunaannya; Islam dan Budaya Lokal: Masalah Akulturasi Timbal Balik; Kaum Muslimin dan Partisipasi Sosial Politik; Reaktualisasi Nilai-nilai Kultural dan Spiritual dalam Proses Tranformasi Masyarakat. Menarik sekali membaca bagian ini, salah satunya disebabkan bagian ini dimulai dengan topik tentang universalisme Islam dan kosmopolitanisme kebudayaan Islam dan diakhiri dengan topik Reaktualisasi Nilai-nilai kultural dan spiritual dalam proses tranformasi masyarakat.

Umat Islam Indonesia Memasuki Zaman Moderen

Pembahasan yang panjang dalam Islam Doktrin dan Peradaban, yang pada awalnya merupakan kumpulan tulisan, tentunya membutuhkan pengantar yang memadai. Dan Cak Nur memilih untuk memberikan pengantar yang begitu panjang, yaitu sekitar 113 halam (dari halaman 11 sampai halaman 124 [xi – cxxiv]). Saking Panjangnnya pengantar tersebut bisa diterbitkan menjadi buku tersendiri.

Tentang panjangnya pengantar untuk buku ini Cak Nur mengemukakan tiga alasan. Pertama, untuk menghantarkan para pembaca kepada ide-ide pokok dalam buku ini. Kedua, untuk sharing ide-ide pokok itu sebagai agenda pembahasan bersama menuju kepada solusi berbagai persoalan kita sebagai orang Muslim Indonesia di zaman moderen. Ketiga, dengan pengantar ini diharapkan memudahkan terjadinya umpan balik yang konstruktif dan kreatif dari semua (Lihat halaman cxxi).

Pengantar dimulai dengan pengalaman Paramadiana yaitu tentang bagaimana suasana kondusif yang tercipta dalam KKA walaupun forum tersebut diikuti oleh berbagai kalangan yang berbeda latar belakang. Suasana tersebut muncul karena setiap peserta KKA mampu memahami bahwa semua orang yang beriman adalah bersaudara. Prinsip utama dalam persaudaraan tersebut, sebagaimana yang diajarkan Kitab Suci, adalah hendaknya tidak ada suatu kelompok di antara kaum beriman, pria maupun wanita, yang merendahkan kelompok yang lain, kalau-kalau mereka yang direndahkan itu lebih baik daripada mereka yang merendahkan (Lihat halaman xii).

Pengalaman Paramadina juga membuktikan bahwa paham Pluralisme, baik intra-umat Islam maupun antar umat, bisa diwujudkan. Dan juga bahwa kita perlu lebih memperhatikan semangat kemanusiaan (habl min al-nas) yang sangat tinggi. Ini karena habl min al-nas merupakan sisi kedua dari semangat ketuhanan (habl min Allah).

Kita juga perlu meningkatkan pengetahuan dalam segi peradaban, termasuk peradaban Islam. Karena pengetahuan akan peradaban berdampak pada perluasan pada cakrawala yang nantinya akan mampu membebaskan kita dari dogmatisme dan normatifisme. Tapi yang perlu diingat bahwa keterlepasan dari dogmatisme dan normatifisme tidak boleh membuat kita terjebak pada historisisme.

Pembahasan dalam kata pengantar yang panjang ini terbagi menjadi sub-sub pembahasan yang banyak, yaitu: Agama dan Kemanusiaan; Ketuhanan dan Masalah Mitologi; Ketuhanan Yang Maha Esa dan Demitologisasi; Pengalaman Kristen di Masa Lalu; Pengalaman Islam di Masa Lalu; Ilmu Pengetahuan dan Mitologi; Iman, Ilmu, dan Amal; Latar Belakang Sosio-Budaya Indonesia; Islam dan Sistem Sosial Kolonial “Hindia Belanda”; Islam di Indonesia: Masalah Perkembangan; Islam di Indonesia: Masalah Kemajemukan; Pluralisme Islam dan Pluralisme Moderen; Pluralisme Islam dan Pluralisme Pancasila; Islam dan Negara, Serta Masalah Sekularisme; Sebuah Solusi Islam.

Dengan melihat sub-sub pembahasan yang ada dalam pengantar ini mungkin kita bisa sedikit mempunyai gambaran. Sub bab yang pertama adalah tentang agama dan kemanusiaan, dimana kita akan diajak untuk mendiskusikan atau memahami ulang tentang pentingnnya kemanusiaan, dan agama tidak boleh menafikan itu. Selanjutnya kita akan diajak untuk membahas tentang salah satu problem kepercayaan manusia, yaitu mito-mitos, yang akhirnya bagaimana hubungannya dengan konsep Ketuhahan Yang Maha Esa.

Pada sub bab selanjutnya kita diajak sedikit melakukan “studi komparatif” tentang pengalaman Kristen dan Islam dalam hal keyakinan/ mitologi berhadapan dengan ilmu pengetahuan. Islam bukanlah agama yang keyakinannya didasarkan atas mitos-mitos sehingga Islam sedari awal tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Bahkan Islam berhasil mengemban obor ilmu pengetahuan dan peradaban selama kurang lebih lima abad, bahkan ada yang mengatakan tujuh abad.

Kemudian kita akan diajak untuk membahas kembali tentang iman, ilmu, dan amal. Tema ini mungkin sudah jadi tema yang biasa dibahas. Tapi disini Cak Nur membahasnya dengan menarik sehingga tidak terasa kalau tema tersebut termasuk tema “yang usang”.

Dalam empat sub bab selanjutnya kita akan diajak untuk memahami Islam di Indonesia, mulai dengan latar belakang sosio-budaya Indonesia yang memiliki masyarakat yang majemuk, kemudian bagaimana dengan penjajahan Belanda yang berdampak pada corak Islam yang ada di Indonesia.

Pluralisme Islam, pluralisme moderen, pluralisme Pancasila, masalah sekularisme, dan solusi yang ditawarkan Islam dibahas di empat bab selanjutnya. Islam mempunyai ajaran tentang pluralisme, mempunyai sejarah yang menakjubkan tentang pluralisme, dan akhirnya mempunyai kesesuaian dengan pluralisme moderen, bahkan lebih baik. Pancasila yang menganut pluralisme juga akhirnya bersesuaian dengan ajaran dan pengalaman Islam.

Pembahasan yang panjang dalam kata pengantar ini diikuti oleh kutipan-kutipan dari pendapat tokoh dari berbagai latar belakan, di antaranya: Ibnu Taimiyah, Robert N. Bellah, Joseph Campbell, Max I. Dimont, Max Weber dan masih banyak lagi tokoh lainnya.

Penutup

Pembahasan yang panjang lebar tersebut tentu mengandung banyak materi penting untuk dicermati. Di antara sekian materi penting tersebut saya teringat dengan salah satu pernyataan, yaitu ketika Cak Nur membandingkan India dan Indonesia. India mayoritas penduduknya beragama Hindu, tapi simbol dan kebanggaan nasionalnya adalah Taj Mahal, bangunan indah peninggalan kerajaan Moghul yang Islam. Sedangkan Indonesia yang lebih dari 90 persen penduduknya memeluk Islam simbol dan kebanggaan nasionalnya adalah Borobudur yang merupakan peninggalan agama Budha. Ini karena Islam pernah membangun peradaban besar di India, sedang di Indonesia belum.

Dari itu Cak Nur mengungkapkan perkataan retorik: “Islam di Indonesia tidak mempunyai masa silam. Islam di Indonesia hanya mempunyai masa depan!”(Lihat halaman lxcvii).

Dan saya tidak mau memperpanjang tulisan ini, sekian.


*)Tulisan ini disampaikan pada Diskusi Rutin “Madzhab Djaeng”, Kamis, 05 Agustus 2010. Madzhab Djaeng sendiri merupakan sebuah diskusi rutin mingguan yang pesertanya adalah para aktivis mahasiswa, kader umat dan kader bangsa. Diskusi Rutin bisa berjalan dengan baik berkat kerja keras dan kerja cerdas dari sdr. Zamzam dkk. Nama “Madzhab Djaeng” diambil dari tempat diskusi tersebut biasa diadakan, yaitu sebuah warung kopi lesehan yang terletak di jalan Djaeng, sebelah barat kampus tiga Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).


Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, April 10, 2009

Ketika Parpol Islam Sudah Tidak Lagi Menarik

Melihat hitung cepat hasil pemilu legislatif (Pileg) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei memang tidak menimbulkan keterkejutan atau sesuatu mengherankan bagi saya. Ini karena hasil hitung cepat tersebut tidak begitu jauh dengan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang dipublikasikan beberapa saat atau beberapa bulan sebelum hari pencoblosan, tanggal 09 April 2009. Yang saya ketahui, 5 dari 8 lembaga survei menempatkan Partai Demokrat (PD), dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ikonnya, sebagai pemenang pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 April 2009 tersebut.

Sebagaimana laporan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), tentang Efek Calon terhadap Perolehan Suara Partai Menjelang Pemilu 2009, PD memperoleh 23%, PDI 17%, Golkar 13%, PKB 5%, dan PKS 4%. Survei tersebut dilakukan pada rentang tanggal 8 - 18 Februari 2009.

Untuk memperkuat datanya, LSI membuat perbandingan dengan hasil survei lembaga-lemba survei lain. LSI mengelompokkan lembaga-lembaga tersebut menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah lembaga-lembaga yang menempatkan lembaga-lembaga yang menempatkan PD pada urutan pertama. Lembaga-lembaga tersebut adalah Lembaga Survei Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan "LSI Saiful Mujani," Reform, Danareksa, Cirus, dan LP3ES. Sedang di kelompok kedua adalah lembaga-lembaga yang menempatkan PDIP pada urutan pertama. Lembaga-lembaga tersebut adalah Lingkarang Survei Indonesia, atau yang lebih dikenal sebagai "LSI Deny J.A," Puskaptis, dan LSN.

Nilai Jual Partai Islam
Menurut hasil hitung cepat, tiga besar dihuni oleh partai-partai yang plural, atau partai-partai nasionalis. Menurut hasil hitung cepat LSI "Saiful Mujani" PD memperoleh 20.48%suara, PDIP memperoleh 14.33%, PG memperoleh 13.95% (Sumber: Metro TV). Sedang menurut LSI "Deny J.A" PD memperoleh 20.23%, PG memperoleh 14.90%, PDIP memperoleh 14.04% (Sumber: TV One). Sedang menurut LP3ES PD memperoleh 19.6%, PG memperoleh 14.9%, PDIP memperoleh 14.4% (Sumber: RCTI). Sedang menurut Cirus PD memperoleh 20.57%, PDIP memperoleh 14.26%, PG memperoleh 14.57% (Sumber: Cirus).

Terus, di manakah posisi atau perolehan suara partai-partai Islam? Partai Islam yang saya maksud di sini adalah partai-partai yang menggunakan atau mencantumkan secara formal Islam sebagai asas partai dan partai-partai yang berbasiskan masa muslim, walaupun tidak mencantumkan Islam sebagai asas. Parati yang menggunakan asas Islam adalah seperi PKS, PPP dan PBB. Sedang partai-partai yang tidak berasaskan islam tapi berbasiskan masa islam adalah seperi PAN dan PKB.

Menurut hasil hitung cepat, posisi tertinggi partai islam diraih oleh PKS, yaitu diurutan ke-4. Disusul dibawahnya adalah PAN, PPP, dan PKB. Sedangkan partai Islam yang lain justru terancam untuk tidak bisa mendudukkan wakilnya di Senayan atau DPR RI karena tidak mencapai perolehan suara minimal 2,5%.

Perlu dicatat pula. Walaupun PKS ada diurutan ke-4, perolehan suaranya jauh di bawah partai nomer 3, apalagi nomer 1!. Perolehan suara PKS hanya sekitar 7,85%! Dibandingkan perolehan suara partai di nomor urut 3, perolehan PKS hanya separuhnya.

Walaupun agak tergesa-gasa, saya sudah berani menyimpulkan bahwa partai-partai Islam dan juga partai agama yang lain tidak laku lagi sekarang. Bagaimana menurut Anda?

Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, March 13, 2009

Di Belakang Manusia Paling Berpengaruh

Sebagai pemeluk Islam, saya dan anda semua yg seiman dengan saya, tentunya tidak meragukan lagi ketokohan Muhammad. Dia adalah figur sentral bagi agama yang diwahyukan pada awal abad ke-7 M masehi tersebut. Karena kemudian agama ini mampu menunjukkan kesusksesan yang luar biasa dan akhirnya tersebar di banyak daerah, di mulai dari Makkah dan sekitarnya, akhirnya menyebar ke daerah kekuasaan Romawi dan persia. Penyebaran pengaruh tersebut bukan hanya saja di wilayah yang terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhannya, tapi juga urusan sosial-politik, sosio- kultural, dan sosio ekonomi. Sejarah telah menncatat segala kegemilangan tersebut. Sehingga peran dan pengaruh Muhammad bukanlah sekedar mitos yang hanya tersebar dari mulut ke mulut tanpa punya bukti sejarah.

Tidak heran jika kemudia tokoh-tokoh Barat banyak yang tidak dapat mengingkari pengaruh sang Nabi. Sejarah pertikaian dan permusuhan yang panjang antara Timur yang diwakili oleh dan Barat yang didominasi oleh pemeluk Kristen tidak menghalangi pengakuan tersebut. Termasuk di dalam tokoh Barat yang mengakui ketokohan Muhammad adalah Michael H. Hart. Ia Bahkan menempatkan Muhammad sebagai tokoh paling berpengaruh di dunia.

Muhammad adalah manusia yang tidak bisa menghindarkan diri dari hukum-hukum yang berlaku secara umum bagi manusia. Termasuk di antaranya ialah ia tidak mungkin berjuang dan menyebarkan pengaruh Islam seorang diri. Ia masih makhluk sosial yang membutuhkan manusia yang lain. Di balik kesuskesannya terdapat banyak nama yang turut serta bahu membahu memperjuangkan Islam. Kalau begitu, kira-kira siapakah nama yang paling berpengaruh?

Ada yang menyebut Abu Bakar, ada yang menyebut Umar Bin Khatthab, ada yang menyebut nama Ali Bin abi Thalib, ada yang menyebutkan nama-nama yang lain. Bagi saya sendiri, orang yang paling berpengaruh bagi kesuskesan perjuangan Muhammad adalah istri tercintanya, Khadijah. Istri pertama dan cinta sejatinya inilah yang memberikan segala yang ia miliki untuk perjuangan suami tercinta.

Peran Khadijah begitu sentral dalam perjungan Muhammad. Selain sebagai istri, ia adalah teman bagi Muhammad di mana ia akan menerima segala curahan hati sang Nabi atas segala hal yang terkait dengan perjuangannya, yang kemudia akan memberikan semangat yang membara. Bahkan Khadijah adalah sekaligus ibu yang memberikan kasih sayang yang tertandingi bagi sang Nabi. A'isyah yang merupakan istri termuda sang Nabi dan tercantik di antara istr-istri yang lain tidak mampu menggantikan pengaruh Khadijah.

Ini memperkuat pendapat yang mengatakan, di belakang laki-laki besar, terdapat wanita yang hebat. Wanita tersebut baik seorang ibu maupun istri. Khadijah memerankan diri sebagai istri, teman, dan ibu bagi Muhammad.

Lalu kenapa peran Khadijah tidak banyak di bahas? Penyebab terbesarnya adalah karena Khadijah tidak sempat menemani sang Nabi mengarungi kesuksesan. Ia sudah meninggalkan suami tercinta sebelum peristiwa hijrah dilakukan. Peristiwa hijrah sendiri adalah titik terpenting dari kesuksesan perjuangan Muhammad.

Ini mirip dengan peran Inggit sebagai istri dari proklamator sekaligus Presiden pertama RI soekarno. Inggitlah orang yang menemani Soekarno dikala melewati hal-hal sulit dalam perjuangan. Tapi inggit hanya mengantar Soekarno ke pintu gerbang kemerdekaan. Selanjutnya posisi Inggit digantikan oleh wanita lain, di mana wanita tersebutlah yang menjadi Ibu Negara mendampingi Soekarno.

Baca Selengkapnya.....>>>

Saturday, January 3, 2009

Membedakan Zionisme dari Yahudi

Oleh
HARUN YAHYA

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, sikap toleransi yang wajib diperlihatkan kaum Muslimin terhadap orang-orang ahli kitab telah terbukti sepanjang sejarah Islam. Selama berabad-abad, umat Islam memperlakukan kaum Yahudi dengan sangat bersahabat dan mereka menyambut persahabatan ini dengan kesetiaan. Namun, hal yang telah merusak keadaan ini adalah Zionisme.

Zionisme muncul pada abad ke-19. Dua hal yang menjadi ciri menonjol Eropa abad ke-19, yakni rasisme dan kolonialisme, telah pula berpengaruh pada Zionisme. Ciri utama lain dari Zionisme adalah bahwa Zionisme adalah ideologi yang jauh dari agama. Orang-orang Yahudi, yang merupakan para mentor ideologis utama dari Zionisme, memiliki keimanan yang lemah terhadap agama mereka. Bahkan, kebanyakan dari mereka adalah ateis. Mereka menganggap agama Yahudi bukan sebagai sebuah agama, tapi sebagai nama suatu ras. Mereka meyakini bahwa masyarakat Yahudi mewakili suatu ras tersendiri dan terpisah dari bangsa-bangsa Eropa. Dan, karenanya, mustahil bagi orang Yahudi untuk hidup bersama mereka, sehingga bangsa Yahudi memerlukan tanah air tersendiri bagi mereka.

Hingga saat kemunculan Zionisme di Timur Tengah, ideologi ini tidak mendatangkan apapun selain pertikaian dan penderitaan. Dalam masa di antara dua perang dunia, berbagai kelompok teroris Zionis melakukan serangan berdarah terhadap masyarakat Arab dan Inggris. Di tahun 1948, menyusul didirikannya negara Israel, strategi perluasan wilayah Zionisme telah menyeret keseluruhan Timur Tengah ke dalam kekacauan.

Titik awal dari Zionisme yang melakukan segala kebiadaban ini bukanlah agama Yahudi, tetapi Darwinisme Sosial, sebuah ideologi rasis dan kolonialis yang merupakan warisan dari abad ke-19. Darwinisme Sosial meyakini adanya perjuangan atau peperangan yang terus-menerus di antara masyarakat manusia. Dengan mengindoktrinasikan ke dalam otak mereka pemikiran “yang kuat akan menang dan yang lemah pasti terkalahkan”, ideologi ini telah menyeret bangsa Jerman kepada Nazisme, sebagaimana orang-orang Yahudi kepada Zionisme.

Kini, banyak kaum Yahudi agamis, yang menentang Zionisme, mengemukakan kenyataan ini. Sebagian dari para Yahudi taat ini bahkan tidak mengakui Israel sebagai negara yang sah dan, oleh karenanya, menolak untuk mengakuinya. Negarawan Israel Amnon Rubinstein mengatakan: “Zionisme adalah sebuah pemberontakan melawan tanah air (Yahudi) mereka dan sinagog para Pendeta Yahudi”. (Amnon Rubinstein, The Zionist Dream Revisited, hlm. 19)

endeta Yahudi, Forsythe, mengungkapkan bahwa sejak abad ke-19, umat Yahudi telah semakin jauh dari agama dan perasaan takut kepada Tuhan. Kenyataan inilah yang pada akhirnya menimpakan hukuman dalam bentuk tindakan kejam Hitler (kepada mereka), dan kejadian ini merupakan seruan kepada kaum Yahudi agar lebih mentaati agama mereka. Pendeta Forsythe menyatakan bahwa kekejaman dan kerusakan di bumi adalah perbuatan yang dilakukan oleh Amalek (Amalek dalam bahasa Taurat berarti orang-orang yang ingkar kepada Tuhan), dan menambahkan: “Pemeluk Yahudi wajib mengingkari inti dari Amalek, yakni pembangkangan, meninggalkan Taurat dan keingkaran pada Tuhan, kebejatan, amoral, kebiadaban, ketiadaan tata krama atau etika, ketiadaan wewenang dan hukum.” (Rabbi Forsythe, A Torah Insight Into The Holocaust, http://www.shemayisrael.com/rabbiforsythe/holocaust.)

Zionisme, yang tindakannya bertentangan dengan ajaran Taurat, pada kenyataannya adalah suatu bentuk fasisme, dan fasisme tumbuh dan berakar pada keingkaran terhadap agama, dan bukan dari agama itu sendiri. Karenanya, yang sebenarnya bertanggung jawab atas pertumpahan darah di Timur Tengah bukanlah agama Yahudi, melainkan Zionisme, sebuah ideologi fasis yang tidak berkaitan sama sekali dengan agama.

Akan tetapi, sebagaimana yang terjadi pada bentuk-bentuk fasisme yang lain, Zionisme juga berupaya untuk menggunakan agama sebagai alat untuk meraih tujuannya.

Penafsiran Taurat yang Keliru oleh Kaum Zionis
Taurat adalah kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Musa. Allah mengatakan dalam Alquran: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi),...” (QS. Al-Maa-idah, 5:44). Sebagaimana pula dinyatakan dalam Alquran, isi Taurat di kemudian hari telah dirubah dengan penambahan perkataan manusia. Itulah mengapa di zaman sekarang telah dijumpai “Taurat yang telah dirubah”.

Namun, pengkajian terhadap Taurat mengungkap keberadaan inti ajaran-ajaran Agama yang benar di dalam Kitab yang pernah diturunkan ini. Banyak ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Agama yang benar seperti keimanan kepada Allah, penyerahan diri kepada-Nya, bersyukur kepada-Nya, takut kepada Allah, mencintai Allah, keadilan, cinta, kasih sayang, menentang kebiadaban dan kedzaliman tertulis dalam Taurat dan bagian-bagian lain dari Kitab Perjanjian Lama.

Selain itu, peperangan yang terjadi sepanjang sejarah dan pembantaian yang terjadi ini dikisahkan dalam Taurat. Jika seseorang berniat untuk mendapatkan dalil – meskipun dengan cara membelokkan fakta-fakta yang ada – untuk membenarkan tindakan keji, pembantaian dan pembunuhan, ia dapat dengan mudah mengambil bagian-bagian ini dalam Taurat sebagai rujukan untuk kepentingan pribadinya. Zionisme menempuh cara ini untuk membenarkan tindakan terorismenya, yang sebenarnya adalah terorisme fasis, dan ia sangat berhasil. Sebagai contoh, Zionisme telah menggunakan bagian-bagian yang berhubungan dengan peperangan dan pembantaian dalam Taurat untuk melegitimasi pembantaian yang dilakukannya terhadap warga Palestina tak berdosa. Ini adalah penafsiran yang tidak benar. Zionisme menggunakan agama sebagai alat untuk membenarkan ideologi fasis dan rasisnya.

Sungguh, banyak orang-orang Yahudi taat yang menentang penggunaan bagian-bagian Taurat ini sebagai dalil yang membenarkan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina sebagai tindakan yang benar. The Neturie Karta, sebuah organisasi Yahudi Ortodoks anti Zionis, menyatakan bahwa, nyatanya, “menurut Taurat, umat Yahudi tidak diizinkan untuk menumpahkan darah, mengganggu, menghina atau menjajah bangsa lain”. Mereka menekankan lebih jauh bahwa, “para politikus Zionis dan rekan-rekan mereka tidak berbicara untuk kepentingan masyarakat Yahudi, nama Israel telah dicuri oleh mereka”. (Rabbi E. Schwartz, Advertisement by Neturei Karta in New York Times, 18 Mei 1993)

Dengan menjalankan kebijakan biadab pendudukan atas Palestina di Timur Tengah dengan berkedok “agama Yahudi”, Zionisme sebenarnya malah membahayakan agama Yahudi dan masyarakat Yahudi di seluruh dunia, dan menjadikan warga Israel atau Yahudi diaspora sebagai sasaran orang-orang yang ingin membalas terhadap Zionisme.

Baca Selengkapnya.....>>>

Zionisme dan Deklarasi Balfour

Zionisme adalah sebuah gerakan kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali lagi ke Zion, bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Gerakan yang muncul di abad ke-19 ini ingin mendirikan sebuah negara Yahudi di tanah yang kala itu dikuasai Kekaisaran Ottoman (Khalifah Ustmaniah) Turki.

Zionisme merupakan gerakan Yahudi Internasional. Istilah zionis pertama kali dipakai oleh perintis kebudayaan Yahudi, Mathias Acher (1864-1937), dan gerakan ini diorganisasi oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Dr. Theodor Herzl dan Dr. Chaim Weizmann. Dr. Theodor Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya "Der Judenstaat" (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948, maka tujuan kaum zionis berubah menjadi pembela negara baru ini.

Rapat Dewan Umum PBB mengeluarkan Resolusi 3379 tanggal 10 Desember 1975, yang menyamakan Zionisme dengan diskriminasi rasial. Akan tetapi pada 16 Desember 1991, resolusi tersebut dicabut kembali [1].

Deklarasi Balfour 1917
Deklarasi Balfour (1917) ialah surat tertanggal 2 November 1917 dari Menteri Luar Negeri Britania Raya/Inggris; Arthur James Balfour, kepada Lord Rothschild (Walter Rothschild, 2nd Baron Rothschild), pemimpin komunitas Yahudi Inggris, untuk dikirimkan kepada Federasi Zionis. Surat itu menyatakan posisi yang disetujui pada rapat Kabinet Inggris pada 31 Oktober 1917, bahwa pemerintah Inggris mendukung rencana-rencana Zionis buat ‘tanah air’ bagi Yahudi di Palestina, dengan syarat bahwa tak ada hal-hal yang boleh dilakukan yang mungkin merugikan hak-hak dari komunitas-komunitas yang ada di sana.

Saat itu, sebagian terbesar wilayah Palestina berada di bawah kekuasaan Khilafah Turki Utsmani, dan batas-batas yang akan menjadi Palestina telah dibuat sebagai bagian dari Persetujuan Sykes-Picot 16 Mei 1916 antara Inggris dan Prancis. Sebagai balasan untuk komitmen dalam deklarasi itu, komunitas Yahudi akan berusaha meyakinkan Amerika Serikat untuk ikut dalam Perang Dunia I. Itu bukanlah alasan satu-satunya, karena sudah lama di Inggris telah ada dukungan bagi gagasan mengenai ‘tanah air’ Yahudi, dan waktunya tergantung pada kemungkinannya.

Kata-kata Deklarasi ini kemudian digabungkan ke dalam perjanjian damai Sèvres dengan Turki Utsmani dan Mandat untuk Palestina. Deklarasi (surat ketikan yang ditandatangani dengan tinta oleh Balfour) ialah sebagai berikut:

Surat asli
Foreign Office
November 2nd, 1917

Dear Lord Rothschild,

I have much pleasure in conveying to you, on behalf of His Majesty's Government, the following declaration of sympathy with Jewish Zionist aspirations which has been submitted to, and approved by, the Cabinet.

"His Majesty's Government view with favour the establishment in Palestine of a national home for the Jewish people, and will use their best endeavours to facilitate the achievement of this object, it being clearly understood that nothing shall be done which may prejudice the civil and religious rights of existing non-Jewish communities in Palestine, or the rights and political status enjoyed by Jews in any other country."


I should be grateful if you would bring this declaration to the knowledge of the Zionist Federation.

Yours sincerely,
Arthur James Balfour

Terjemahan dalam bahasa Indonesia
Departemen Luar Negeri 2 November 1917

Lord Rothschild yang terhormat,

Saya sangat senang dalam menyampaikan kepada Anda, atas nama Pemerintahan Sri Baginda, pernyataan simpati terhadap aspirasi Zionis Yahudi yang telah diajukan kepada dan disetujui oleh Kabinet.

"Pemerintahan Sri Baginda memandang positif pendirian di Palestina tanah air untuk orang Yahudi, dan akan menggunakan usaha keras terbaik mereka untuk memudahkan tercapainya tujuan ini, karena jelas dipahami bahwa tidak ada suatupun yang boleh dilakukan yang dapat merugikan hak-hak penduduk dan keagamaan dari komunitas-komunitas non-Yahudi yang ada di Palestina, ataupun hak-hak dan status politis yang dimiliki orang Yahudi di negara-negara lainnya ."

Saya sangat berterima kasih jika Anda dapat menyampaikan deklarasi ini untuk diketahui oleh Federasi Zionis.

Salam,
Arthur James Balfour

Catatan tentang diskusi-diskusi yang menghasilkan teks akhir Deklarasi Balfour ini menjelaskan beberapa rincian susunan kata-katanya. Frase "tanah air" secara disengaja digunakan sebagai pengganti "negara", dan Inggris mencurahkan beberapa usaha pada dekade-dekad berikutnya untuk menyangkal bahwa mereka memaksudkan pembentukan suatu negara, termasuk Buku Putih Churchill, 1922. Namun demikian, secara pribadi, banyak pejabat Inggris setuju dengan interpretasi kaum Zionis bahwa hasil akhir yang diharapkan memang adalah sebuah negara.

Sebuah naskah awal menggunakan kata that buat merujuk pada Palestina sebagai tanah air Yahudi, yang diubah menjadi di Palestina untuk menghindari penafsiran bahwa yang dimaksudkan adalah seluruh Palestina. Demikian pula, sebuah naskah awal tak mencakup janji untuk tak merugikan hak-hak komunitas non-Yahudi. Perubahan-perubahan ini terjadi sebagian karena desakan Edwin Samuel Montagu, seorang anti-Zionis Yahudi yang berpengaruh dan Sekretaris Negara untuk India, yang antara lain, prihatin bahwa deklarasi tanpa perubahan-perubahan itu bisa mengakibatkan kian meningkatnya penganiayaan anti-Semit.

Seperti Persetujuan Sykes-Picot sebelumnya, deklarasi ini dipandang banyak orang Arab sebagai pengkhianatan besar terhadap upaya-upaya Britania Raya dalam mendukung kemerdekaan Arab dalam Korespondensi Hussein-McMahon 1915–1916.

Salah satu tokoh utama Yahudi yang merundingkan dukungan terhadap deklarasi ini ialah Dr. Chaim Weizmann, jurubicara terkemuka organisasi Zionisme di Britania Raya. Selama pertemuan pertama antara Chaim Weizmann dan Balfour (1906), pemimpin kelompok Persatuan itu terkesan oleh kepribadian Weizman. Balfour menanyai Weizmann mengapa Palestina — dan hanya Palestina saja — yang diinginkan menjadi basis Zionisme. "Semua tempat yang lain akan menjadi pemberhalaan", Weizmann memprotes, lalu menambahkan: "Tuan Balfour, andai saya menawarkan Anda Paris sebagai ganti London, akankah Anda mengambilnya?" "Namun Dr. Weizmann", Balfour menjawab, "kami memiliki London", Weizmann menjawab, "Itu benar, namun kami memiliki Yerusalem dulu saat London merupakan rawa."

Weizmann ialah kimiawan yang berhasil mensintesiskan aseton melalui fermentasi. Aseton diperlukan dalam menghasilkan cordite, bahan pembakar yang diperlukan untuk mendorong peluru-peluru. Jerman memonopoli ramuan aseton kunci, kalsium asetat. Tanpa kalsium asetat, Britania tak bisa menciptakan aseton dan tanpa aseton takkan ada cordite. Jadi, tanpa cordite, Inggris saat itu mungkin akan kalah dalam Perang Besar. Saat ditanya bayaran apa yang diinginkan, Weizmann menjawab, "Hanya ada satu hal yang saya inginkan. Tanah air buat orang-orang saya." Ia menerima pembayaran untuk penemuan ini dan peran dalam sejarah awal Israel.

Jaminan-jaminan yang bertentangan
Dalam wawancaranya pada November 2002 dengan majalah New Statesman, Menteri Luar Negeri Inggris, Jack Straw mempersalahkan penjajahan Inggris masa lalu atas banyak masalah politik modern, termasuk konflik Arab-Israel.

"Deklarasi Balfour dan jaminan-jaminan yang bertentangan yang diberikan pada orang-orang Palestina secara pribadi, sementara pada saat yang sama diberikan pula kepada orang-orang Israel, merupakan sejarah yang menarik buat kami, namun bukan sesuatu yang terhormat," ia berkata.

Penolakan
Kelompok Yahudi Neturei Karta yang berpusat di AS selama ini dikenal sebagai duri dalam daging bagi gerakan Zionisme Internasional. Walau sama-sama berdarah Yahudi, namun orientasi perjuangan antara Neturei Karta dengan Zionis-Israel amat berbeda. Jika Zionis-Israel mengagungkan dan menyucikan Talmud, maka kelompok Yahudi Ortodoks menuding bahwa Talmud adalah kitab iblis yang telah ‘mencemari kesucian’ Taurat yang diturunkan Tuhan kepada Musa.

Secara berkala, Kelompok Yahudi Neturei Karta melakukan aksi unjuk rasa di seluruh dunia, terutama di Yerusalem, Inggris, dan AS, dan mensosialisasikan bahwa kaum Yahudi telah ditakdirkan Tuhan untuk diaspora dan tidak memiliki negara. “Kami tidak setuju dengan pembentukan negara Israel. Kaum Zionis telah memperkosa Yudaisme dan menungganginya untuk ambisi politik. Yudaisme tidak mengenal Talmud dan negara Israel!” tegas Rabi Yisroil Dovid Weiss, Juru Bicara Neturei Karta AS.

Pada 24 Juli lalu, kelompok ini lagi-lagi menggelar aksi unjuk rasa. Kali ini bertepatan dengan hari kesembilan bulan Av—yang dianggap sebagai hari terkelam dalam perjalanan bangsa Yahudi di mana orang-orang Yahudi meyakini ribuan tahun silam Kuil Sulaiman telah dihancurkan oleh mush-musuh Tuhan. Ribuan kaum Yahudi Ortodoks menggelar aksi di depan Konsulat Israel di New York AS.

Juru Bicara Neturei Karta lagi-lagi dengan lantang menyerukan agar kaum Yahudi AS khususnya dan Yahudi seluruh dunia umumnya tidak lagi mendukung keberadaan negara Zionis-Israel. “Hapuskan Israel dari muka bumi!” demikian teriak mereka. Neturei Karta juga membuat situs yang memuat seluruh aksi-aksi mereka. Silakan lihat di http://www.nkusa.org.

Patut diketahui, ketika Presiden Iran dalam satu acara di Teheran menyampaikan pidato dan dengan lantang mengatakan agar dunia menghapus Israel dari peta bumi, maka kelompok Neturei Karta dengan respon yang sangat cepat mengamininya dan bergandengan tangan dengan seluruh aktivis kemanusiaan dunia untuk bersama-sama berjuang menghilangkan eksistensi negara Israel dari muka bumi sampai hari akhir [2].

Baca Selengkapnya.....>>>