Terlepas dari sependapat atau tidak dengan kesunnahan membaca doa qunut sholat shubuh kita tetap penting untuk menghapalnya agar bisa menjadi imam di semua tempat. Semua tempat yang dimaksud adalah baik di komunitas atau jamaah yang mayoritas Nahdliyin atau yang tidak.
Sebagaimana sudah jamak diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat tentang kesunnahan membaca doa qunut pada saat sholat shubuh, juga pada saat sholat terawih di tanggal 15 Ramadhan sampai dengan akhir bulan. Madzhan Syafi'i mensuunahkannya, sedangkan madzhab-madzhab yang lain seperti Maliki dan Hambali tidak berpendapat tentang kesunnahannya.
Madzhab Syafi'i bahkan menggolongkan membaca qunut sebagai sunnah ab'adl, yaitu sunnah yang mendekati rukun. Oleh karenya ketika seseorang lupa membacanya maka perlu untuk melakukan sujud sahwi atau sujud lupa. Sunnah dalam sholat terbagi menjadi 2, yaitu: sunnah haiat dan sunnah ab'adh. Ketika terlupa melakukan sunnah haiat tidak membatalkan sholat dan tidak juga perlu sujud sahwi.
Perlunya Menghapal Doa Qunut
Bagi yang bermadzhan Syafi'i tentu wajib menghapal doa ini karena jika tidak membacanya maka perlu melakukan sujud sahwi. Bagaimana bagi yang menganut madzhab lain?
Tentu tidak ada kewajiban menghapal bagi yang tidak bermadzhab Syafi'i. Tapi tentu tidak salah untuk menghapalnya. Apalagi untuk konteks Indonesia yang mayoritas masyarakat muslimnya bermadzhab Syafi'i tentu menjadi bagus atau untuk dianjurkan untuk menghaplnya. Ini terutama bagi yang biasa menjadi imam sholat.
Masalah qunut adalah masalah furu'iah dalam Islam, yang artinya bukan perbedaan yang prinsipil. Para ulama mengajarkan bahwa jika seseorang menjadi imam sholat maka perlu memperhatikan jamaahnya. Jika jamaahnya mayoritas bermadzhab syafi'i maka perlu mempraktekkan sholat seperti madzhab Syafi'i. Imam Masjidil Haram Imam Sudais ketika berkunjung ke Indonesia mempraktekkan hal tersebut. Ia bermadzhab Hambali yang ketika sholat tidak men-jahr-kan bacaan basmalah. Tetapi ketika menjadi menjadi imam sholat di Indonesia ia men-jahr-kan bacaan basamalahnya.
Maka ketika seorang non pengikut syafi'i menjadi imam sholat shubuh dengan jamaah yang masyoritas bermadzhab syafi'i ia perlu men-jahr-kan bacaan basmalahnya dan perlu membaca doa qunut.
Belajar Bacaan Qunut Imam
Karena tujuan menghapanya adalah untuk dibaca ketika memjadi imam maka yang dipelajari dan dihapal adalah bacaan qunut imam dan bagaimana cara membacanya. Sebagai imam maka kata ganti atau dlomir yang dipakai adalah "naa" atau" kami. Imam juga perlu tau maka yang dibaca jahr yang nantinya di-amin-kan oleh makmum dan mana yang dibaca pelan.
Dan terakhir, jangan lupa doa dan ikhtiyar dalam menghapalnya.
Artikel Terkait:
Coretanku
- Training di RAD Indonesia Memberikan Sertifikat Internasional
- CMA Indonesia: Tempat Anda untuk mendapatkan Certified Management Accountants
- Apakah Saya Berada Dalam Zona Nyaman di Pekerjaan yang Sekarang?
- Man Shobaro Dzofiro
- Penggunaan Istilah Gontorian for NKRI Bukti Mereka Kecil
- Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)
- Umat Islam Indonesia Memasuki Zaman Moderen: Sebuah Pengantar Yang Panjang
- Akon Indonesia, Political Consulting & Campaign Management
- Survei Aktivitas Online
- Akhirnya Keluar Juga
- Honor Survei Tidak Turun-Turun
- Bandwagon Effect dan Underdog Effect
- Blogku Akhirnya Berubah Menjadi Do Follow
- Stop Dreaming Start Action
- RUSLI ZAINAL GUBERNUR RIAU YANG VISIONER
- Menggugat Hasil Survei LSI
- Keluar Dari Zona Nyaman (ZN)
- Terjebak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
- Ketika Parpol Islam Sudah Tidak Lagi Menarik
- Permohonan Maafku Buat Para Pengunjung Blog ini
- Menciptakan Organisator-Organisator Handal
- Coretanku
Islam
0 komentar:
Post a Comment
Berikan Komentar Anda! Saya Akan Sangat Senang Bila Anda Melakukannya. Tapi Ingat!!! Komentar Yang Membangun ya?. Trims.