Showing posts with label Coretanku. Show all posts
Showing posts with label Coretanku. Show all posts

Tuesday, February 14, 2023

Training di RAD Indonesia Memberikan Sertifikat Internasional

Training atau pelatihan merupakan salah satu bentuk dari pendidikan non formal yang ada di Indonesia. Sebagaimana pendidikan formal, pendidikan non formal juga memberikan sertifikat atau ijasah sebagai bukti kelulusan dan kemampuan yang dimiliki. Contoh lain dari pendidikan non formal adalah kursus.

Ini berbeda dengan pendidikan informal yang tidak memberikan bukti hasil dari pendidikan yang didapat. Yang kita dapatkan dari keluarga dan masyarakat adalah pengetahuan dan kemampuan yang tidak mendapatkan bukti formal. Maka dari itu disebut dengan informal. Pengakuannya berbentuk pengakuan langsung dari masyarakat.
Baca Selengkapnya.....>>>

Wednesday, April 27, 2022

CMA Indonesia: Tempat Anda untuk mendapatkan Certified Management Accountants

Bagi para akuntan yang ingin mendapatkan Certified Management Accountants dari ICMA Asutralia dapat mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh lembaga tersebut. ICMA bekerjasama dengan beberapa lembaga di Indonesia untuk melakukan pelatihan, salah satunya dengan CMA Indonesia

Bagi para akuntan, selain sudah menempuh pendidikan strata satu (S1) jurusan akuntansi mereka juga harus mengikuti pendidikan profesi akuntan yang jika lulus akan mendapat sebutan gelar akuntan (Ak.). Jadi dengan menyelesaikan S1 Akuntansi seseorang belum langsung bisa menjadi seorang akuntan profesional karena masih ada tahap yang harus ditempuh.
Baca Selengkapnya.....>>>

Sunday, March 6, 2022

Menghapal Doa Qunut Agar Bisa Menjadi Imam Di Mana Pun

Terlepas dari sependapat atau tidak dengan kesunnahan membaca doa qunut sholat shubuh kita tetap penting untuk menghapalnya agar bisa menjadi imam di semua tempat. Semua tempat yang dimaksud adalah baik di komunitas atau jamaah yang mayoritas Nahdliyin atau yang tidak.

Sebagaimana sudah jamak diketahui bahwa terdapat perbedaan pendapat tentang kesunnahan membaca doa qunut pada saat sholat shubuh, juga pada saat sholat terawih di tanggal 15 Ramadhan sampai dengan akhir bulan. Madzhan Syafi'i mensuunahkannya, sedangkan madzhab-madzhab yang lain seperti Maliki dan Hambali tidak berpendapat tentang kesunnahannya.
Baca Selengkapnya.....>>>

Thursday, April 9, 2020

Apakah Saya Berada Dalam Zona Nyaman di Pekerjaan yang Sekarang?

Tanpa terasa saya sudah bekerja hampir sepuluh tahun di kantor saya yang sekarang. Berawal dari ajakan seorang teman untuk ikut bekerja bekerja di perusahaan yang sedang dirintis oleh salah seorang senior pada akhir 2011 maka saya sudah nyemplung di situ selama 8 tahun lebih. Sebelumnya saya tidak pernah selama itu dalam sebuah pekerjaan. Apakah ini berarti saya berada dalam zona nyaman di pekerjaan yang sekarang?

Tempat kerja saya adalah sebuah perusahaan konsultan bisnis dan manajemen yang hampir seluruh kliennya adalah pemerintah daerah. Yang banyak tentu pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur. Namun demikian ada juga pekerjaan di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Juga di Riau dan Lampung.
Baca Selengkapnya.....>>>

Thursday, December 26, 2019

Man Shobaro Dzofiro

Setelah sebelumnya membahas tentang ma jadda wajada, terutama dikaitkan dengan novel Negeri Lima Menara, kali ini akan kita bahas kata bijak atau kata mutiara yang lain, yaitu: Man Shobaro Dzofiro (مَنْ صَبَرَ ظَفِرَ). Secara leterlek ungkapan man shobaro dzofiro bisa diterjemahkan dengan "barang siapa yang sabar akan beruntung."

Untuk melakukan suatu pekerjaan apalagi untuk jangka waktu yang panjang pasti dibutuhkan kesabaran dalam menjalaninya. Orang yang tidak sabar dalam bersekolah pasti akan putus sekolah. Karena seseorang yang bersekolah atau belajar biasanya akan dihadapkan pada pelajaran yang harus dipelajari secara bertahap. Pelajaran bertahap yang dimulai dari dasar baru kepada hal-hal yang lebih sulit dan kompleks ini bertujuan agar siswa mengetahui dasar dan kokoh dalam pelajaran tersebut. Orang yang belajar ilmu bela diri akan dimulai dengan teknik kuda-kuda. Teknik ini bisa memakan waktu yang sangat lama. bagi yang tidak sabar akan langsung ingin belajar bertarung atau berkelahi.

Baca Selengkapnya.....>>>

Thursday, January 31, 2019

Penggunaan Istilah Gontorian for NKRI Bukti Mereka Kecil

G4NKRI atau Gontorian for NKRI mendeklarasikan dukungan pada pasangan Capres 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 januari 2019. Koordinator G4NKRI, Ruhul Maani mengatakan bahwa setelah menimbang kiprah Jokowi dan Kiai Maruf baik dalam kegiatannya di MUI, masyarakat, bagaimana menyusun kerangka ekonomi Islam di perbankan syariah, maka mereka menjatuhkan pilihan pada capres 01 (detik.com: 29/1/2019).

G4NKRI sendiri merupakan komunitas sebagian alumni Pondok Moderen Darussalam, Gontor, Ponorogo yang sedari awal mendukung Presiden Joko Widodo. Jadi tidak mengherankan kalau komunitas ini kemudian mendeklarasikan dukungannya. Ini hanya soal seremonial.

Kemunculan G4NKRI sendiri menjadi perdebatan di antara para alumni Pondok Moderen Gontor. Salah satu yang menjadi perdebatan adalah penggunaan kata "gontorian." Penggunaan kata tersebut dianggap membawa Pondok Moderen Gontor pada politik praktis, padahal Gontor tidak pernah terlibat dalam politik praktis, termasuk dalam hal dukung-mendukung capres dan cawapres.

Para alumni yang tergabung dalam G4NKRI tentu akan menjawab bahwa penggunaan kata gontorian tidak bermaksud membahwa Gontor pada politik praktis. Karena beda Pondok Moderen Gontor dengan gontorian. Pondok Moderen Gontor sebagai lembaga pendidikan tidak terlibat dalam politik praktis. Sedangkan gontorian adalah para alumni, dan tidak ada larangan bagi alumni untuk berpolitik praktis.

Memang tidak ada larangan bagi para alumni untuk berpolitik praktis sehingga sekilas argumentasi tersebut benar-benar saja. Tapi pertanyaannya, kepana menggunakan istilah gontorian? kenapa tidak istilah lain?

Digunakannya kata atau istilah gontorian menunjukkan kalau para alumni yang tergabung dalam G4NKRI berusaha menggunakan nama besar Gontor. Tanpa Gontor mereka kecil dan tidak terlalu dilihat. Dengan menggunakan nama besar Gontor mereka berharap akan menjadi ikut besar dan dipandang. Jadi mau diakui apa tidak penggunaan istilah Gontorian for NKRI adalah bukti sahih bahwa mereka kecil.
Baca Selengkapnya.....>>>

Wednesday, February 23, 2011

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI)

Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Kenapa perlu mengulas JAI? Pada dasarnya saya tidak terlalu tertarik untuk membahas kelompok yang satu ini. Di Indonesia kelompok ini tidak terlalu besar. JAI hanyalah kelompok kecil yang keberadaannya sebenarnya tidak terlalu signifikan baik dalam hal kontribusi postif maupun kontribusi negatif. Tapi karena media selalu membahas timbul juga ketertarikan untuk membahasnya.

Ketika sedang penempuh pendidikan di Ponorogo saya mendapatkan pelajaran Al-Adyan dan Diyanah. Pelajaran Al-Adyan dan Dinayanah membahas pada awalnya membahas tentang Islam dan kemudian membahas tentang agama-agama yang lain. Bisa dikatakan bahwa Diyanah merupakan Pelajaran tentang Perbandingan Agama. Salah satu topik pembahasan di pelajaran Diyanah adalah Ahmadiyah.

Ahmadiyah merupakan sebutan bagi pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Mirza Ghulam Ahmad sendiri lahir di Qodiyan, sebuah desa di India, pada tanggal 13 Februari 1835 dan meninggal pada 26 Mei 1908.

Mirza Ghulam Ahmad mengaku bahwa dirinya adalah adalah Mahdi sekaligus Isa Al-Masih. Selain itu, yang cukup mengejutkan, dia mengaku bahwa dirinya adalah seorang Nabi. Dirinya merupakan nabi terakhir sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an. Untuk memperkuat hal tersebut ia menakwilkan kata “khatam al-nabiyyin” yang tercantum dalam Al-Qur’an (QS. Al-Ahzab [33]: 40) sebagai “cincin para nabi”. Penakwilan yang dilakukan oleh Mirza Ghulam Ahmad terhadap kata “khatam al-nabiyyin” ini tentu berbeda jauh dari penafsitan setandar dari kata tersebut, yaitu “Penutup Para Nabi”.

Ahmadiyah kemudian terpecah menjadi dua aliran, yaitu: Ahmadiyah Qodyaniyah dan Ahmadiyah Lahoriyah. Aliran Qodyaniyah tetap menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sedang Aliran Lahoriyah tidak lagi menganggap Mirza sebagai nabi, tapi dia hanyalah seorang Mujaddid atau pembaharu. Walaupun demikian kedua aliran tersebut tetap sepakat pada pendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang Mahdi dan seorang al-Masih sekaligus.

Saya baru-baru ini saja mengerti bahwa di Indonesia Ahmadiyah Qodyaniyah bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Untuk lebih jelas tentang JAI bisa mengunjungi situs mereka di http://www.ahmadiyya.or.id. Sedangkan Ahmadiyah Lahoriyah bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Untuk mengetahui lebih jelas tentang GAI bisa mengunjung situs mereka di http://www.ahmadiyah.org.

Mahdiisme dan Mesianisme

Salah satu pengakuan Ghulam Ahmad adalah bahwa ia merupakan Al-Masih sekaligus juga Mahdi. Mirza menggunakan sebuah hadits yang menyebutkan bahwa tidak ada Mahdi kecuali Isa bin Maryam (maaf, saya blm sempat mencari riwayat hadits ini).

Sebagaimana diketahui bahwa umat Islam mengakui bahwa Isa al-Masih belum meninggal dan suatu saat nanti akan mencul kembali di akhir zaman dan membeberkan semua kebenaran. Kemunculan kembali Isa al-Masih merupakan salah satu dari sekian tanda akan terjadinya kiamat atau akhir dari kehiudpan dunia.

Sedangkan munculnya Mahdi dipercayai oleh sebagian umat Islam. Kaum Syia’ah merupakan kelompok yang meyakini kemunculan Mahdi atau Imam Mahdi. Syi’ah Dua Belas misalnya (Aliran Syi’ah yang dianut mayoritas penduduk Iran dan sekitarnya). Mereka meyakini bahwa imam mereka yang terakhir, yang hilang ketika masih muda, sebagai Imam Mahdi yang dinantikan atau al-Mahdi al-Muntadzar.

Keyakinan akan munculnya Al-Masih disebut dengan Mesianisme. Sedang keyakinan akan hadirnya Mahdi disebut Mahdiisme. Di Indonesia ada keyakinan yang menyerupai mesianisme dan mahdiisme. Sebagian masyarakat Jawa meyakini akan hadirnya Ratu Adil.

Saya sendiri menyangsikan bahwa mesianisme maupun mahdiisme mempunyai landasan yang kuat dalam keyakinan Islam. Mesianisme sendiri lahir dalam masyarakat Yahudi ketika mereka berada dalam kesengsaraan. Yaitu saat mereka berada dalam cengkraman perbudakan Raja Nebukatnezar. Mahdiisme sendiri berkembang subur di kalangan Syi’ah karena mereka selalu mengalami penindasan. Walaupun begitu Mesianisme dan Mahdiisme merupakan keyakinan yang ampuh bagi masyarakat yang sedang tertindas. Kepercayaan akan hadirnya pemimpin yang akan membawa mereka keluar dari keterpurukan dan ketertindasan menjaga semangat mereka untuk bertahan.

Kenabian, Wahyu dan Ilham

Pengakuan Mirza Ghulam Ahmad yang paling menghebohkan dan kontroversial adalah bahwa dia adalah Nabi. Ini dikarenakan sudah menjadi standar dalam keyakinan Islam bahwa Muhammad Saw merupakan penutup para nabi dan rasul. Bukan hanya itu, Muhammad murapakan penerus ajaran para nabi sebelumnya kemudian menyempurnakannya. Karena itulah Islam merupakan ajaran yang sempurna dan Final.

Kalau begitu, Mirza Ghulam Ahmad berati nabi palsu? Apakah Mirza hanyalah seorang pembohong yang mengaku-aku sebagai orang yang diangkat menjadi Nabi oleh Allha?

Salah satu malaikat yang dipercayai, bahkan wajib diperayai, adalah Malaikat Jibril. Jibril sendiri berasal dari bahasa Ibrani “gibra” dan “el” yang berati utusan El tau utusan Tuhan. Ini dikarenakan tugas Jibril adalah menyampaikan wahyu dari Tuhan kepada para nabi dan utusan-Nya.

Dengan berakhirnya periode kenabian apakah berakhir pula tugas dari Jibril? Saya kita pertanyaan itu pernah muncul dibenak kita. Dan jawaban dari pertanyaan tersebut saya kira juga sangat setandar: Jibril belum pensiun. Ia masih berutgas untuk menyampaikan ilham kepada manusia.

Jawaban bahwa Jibril masih selalu menyampaikan ilham kepada manusia dibenarkan oleh studi perbabdingan agama. Para tokoh tasawuf pun membenarkan pendapat tersebut. Artinya selalu ada manusia-manusia yang menerima ilham dari Tuhan. Dan ilham adalah pentuk lain dari wahyu. Ilham diberikan kepada orang-orang “yang dipilih Tuhan”. Hanya saja orang-orang tersebut tidak disebut nabi. Mereka hanya “semacam nabi”.

Masih terus adanya manusia-manusia yang menerima ilham (coba bandingkan istilah “ilham” dengan istilah “wangsit”) menyebabkan selalu ada orang-orang yang merasa mendapatkan pesan dari Tuhan. Bisa jadi Mirza Ghulam Ahmad adalah salah satu dari mereka.

Para Pembaharu

Ahmadiyah Lahoriyah menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai seorang pembaharu bukan seorang nabi. Adanya pembaharu agama sendiri mempunyai dasar dalam Islam. Bembaharu tersebut hadir setiap awal abad. Salah satu organisasi kegamaan di Indonesia, Persyarikatan Muhammadiyah, menganggap gerakannya sebagai gerakan pembaharuan.

Saya sendiri kurang jelas dengan maksud awal abad sebagaimana yang dimaksud. Abad di sini menggunakan abad menurut hitungaan kalender Miladiyah/Masehi atau menggunakan kalender Hijriyah? Ada kecenderungan bahwa abad di sini menggunakan kalender Miladiyah. Ini dikarenakan ketika Muhammad Saw hidup belum ada hitungan tahun menurut kalender Hijriyah.

Pembaharu sendiri sebenarnya pengganti dari nabi. Ini dikarenan kenabian sudah berakhir, padahal dunia akan selalu berkembang, termasuk permasalahan-permasalahn yang ada di dalamnya.

Ahmadiyah di Indonesia

Senagaimanaa telah disinggung di atas bahwa Ahmadiyah Qodyaniyah di Indonesia terorganisir dalam wadah Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sedang Ahmadiyah Lahoriyah tergabung dalam Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI). Ahmadiyah sendiri sudah berada di kepulauan nusantara sejak Indonesia belum memproklamirkan kemerdekaannya pada tahun 1945.

Sebagaimana di negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya, keberadaan Ahmadiyah di Indonesia menjadi polemik. Umat Islam mempermasalahkan Ahamdiyah. Akhirnya Musyawarah Nasional Kedua Majelis Ulama Indonesia (Munas II MUI) pada tahun 1980 Mengeluarkan Fatwa Sesat bagi Ahmadiyah Qodyaniyah.

Fatwa ini dipertegas kembali oleh Fatwa MUI Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 Tentang ALIRAN AHMADIYAH. Berikut keputusan fatwa tersebut:

  1. Menegaskan kembali fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).

  2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.

  3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.


Dalam salah satu konsideran Memperhatikan fatwa MUI menggunakan Keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI). Bunyi konsiderannya adalah sebagai berikut:

Keputusan Majma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomer 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H./22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qodiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.
Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

“Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorang pun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pengikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad SAW.”


Ini membuat Fatwa MUI kali ini tidak hanya menganggap aliran Qodyaniyah (JAI) yang sesat, tetapi juga aliran Lahoriyah (GAI). Dalam penjelasan tentang fatwa tersebut Bidang Aqidah dan Aliran Keagamaan MUI mengemukakan bahwa pada dasarkan Aliran Lahoriyah tidak jauh berbeda dengan Qodyaniyah. Pernedaan hanya ada pada tataran retorika belaka. Berikut penjelasan lengkapnya:

Pertama, Mirza Ghulam Ahmad, sebagaimana telah disebut di atas, dalam berbagai tulisannya sendiri jelas mengaku dirinya sebagai al-Masih, al-Mahdi dan nabi/rasul, dan Ahmadiyah Lahore berimam kepada orang yang mengaku dirinya nabi. Oleh karenanya, hukum para pengikut ini (Ahmadiyah Lahore) sama dengan hukum orang yang diikuti/diimaminya.

Kedua, sebelum terpecah menjadi dua golongan, semua pengikut Ahmadiyah mengakui kenabian Mirza, termasuk Muhammad Ali, pemimpin Ahmadiyah Lahore, sebagaimana juga telah disebut di atas. Bahkan dalam Bigham Shulh, yang merupakan lembaran penjelasan mengenai golongan mereka dikatakan : “Kami melihat bahwa Hadlrat al-Masih al-Mau’uud dan al-Mahdi al-Ma’huud adalah seorang nabi dan rasul-Nya…”. Dengan begitu pengakuan Ahmadiyah Lahore bahwa Mirza hanyalah al-Masih, al-Mahdi dan Mujaddid hanyalah retorika, karena mereka tidak pernah secara resmi menginkari tulisan-tulisan (pengakuan) mereka sebelumnya. Selain itu, pendapat mereka bahwa Mirza adalah mujaddid adalah hiilat lafziyyah (tipuan kata) karena maksud pernyataan tersebut senada dengan pendapat Qodiyan tentang Mirza sebagai “nabi zhilyi” atau “buruzy”, “nabi ghairu tasyri’i” dan “nabi ummati”. Hal itu terlihat dalam tulisan Muhammad Ali Lahore dalam kitabnya al-Nubuwwah fi al-Islam, yang ditulisnya setelah ia memisahkan diri dari kelompok Qodiyan. Pendapatnya ialah:

“Sesungguhnya al-Masih al-Mau’uud dalam tulisannya terdahulu menetapkan satu hal, yaitu bahwa pintu kenabian memang tertutup, namun salah satu bentuk kenabian masih memungkinkan dicapai/diraih. Hal ini tidak berarti kami mengatakan bahwa pintu kenabian masih terbuka, tetapi kami katakan bahwa bahwa pintu kenabian tertutup, hanya saja salah satu bentuk kenabian masih tetap ada dan berlanjut hingga akhir kiamat. Itu juga tidak berarti kami mengatakan bahwa seseorang dapat menjadi nabi, tetapi dapat saja (seseorang) mencapai kenabian itu dengan jalan mengikuti Nabi Muhammad SAW. Orang semacam ini dapat disebut sebagai manusia biasa pada satu sisi, dan sebagai nubuwwah juziyyah pada sisi yang lain…”.

Ketiga, selain meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Masih dan al-Mahdi, Ahmadiyah Lahore memiliki keyakinan yang sama dengan Ahmadiyah Qodiyan dalam hal Mirza Ghulam Ahmad menerima wahyu dari Allah yang wajib diikuti oleh seluruh manusia, dan bahwa semua yang ditulisnya serta pengakuannya adalah kebenaran yang wajib diikuti oleh semua muslim. Bahkan Muhammad Ali dalam Nubuwwah fi al-Islam menyatakan :

“Sesungguhnya kalian (Ahmadiyah Qodiyan) dengan menjadikan Mirza sebagai nabi yang sempurna, pengakuan kalian itu derajatnya tidak lebih tinggi dari pengakuan kami kepadanya (Mirza). Dengan menjadikkan kenabianya (Mirza) sebagai nubuwwah juziyyah, maka sesungguhnya kami meyakini akan wajibnya mengikuti wahyu (yang diturunkan kepada Mirza) pada batas yang kalian imani, bahkan kami mengimaninya secara amaliyah melebihi yang kalian imani”.

Keempat, bahwa betapapun kedua kelompok ini berbeda dalam beberapa hal, namun mereka sepakat pada hal-hal berikut :

  1. Bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah al-Mahdi al-Ma’huud dan al-Masih al-Mau’uud, sebagaimana diberitakan nabi Muhammad SAW.

  2. Bahwa pada Mirza Ghulam Ahmad diturunkan wahyu, yang wajib dibenarkan dan diikuti oleh seluruh manusia.

  3. Bahwa kedua kelompok ini sesungguhnya memilki “konsep kenabian” Mirza Ghulam Ahmad, meski penjelasannya berbeda.

  4. Bahwa apa yang didakwahkan, diucapkan, dan ditulis dalam semua karya dan tulisan Mirza Ghulam Ahmad adalah sebuah kebenaran.

  5. Bahwa mereka yang mendustakan atau menginkari dakwah Mirza Ghulam Ahmad adalah kafir.


Keputusan Bersama Tiga Menteri

Keluarnya fatwa MUI tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Salah satunya karena poin terakhir dari fatwa tersebut dimana ada kata “Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.”

Kelompok yang pro meminta pemerintah menindaklanjuti fatwa tersebut dengan membubarkan Ahmadiyah. Sedang yang kontra berpendapat bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjaga hak warga negaranya, yang salah satunya adalah kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menanggapi hal ini pemerintah akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri yang dikeluarkan Juni 2008, atau yang disebut dengan SKB Tiga Menteri. SKB Tiga Menteri tersebut Tentang Peringatan Dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, Dan/Atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Dan Warga Masyarakat:

  1. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu.

  2. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokokpokok ajaran Agama Islam yaitu penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW

  3. Penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEDUA dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.

  4. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama serta ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat dengan tidak melakukan perbuatan dan/atau tindakan melawan hukum terhadap penganut, anggota, dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

  5. Warga masyarakat yang tidak mengindahkan peringatan dan perintah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dan Diktum KEEMPAT dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  6. Memerintahkan kepada aparat Pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah pembinaan dalam rangka pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Keputusan Bersama ini.


Kalau fatwa MUI menganggap sesat Ahmadiyah, baik Qodyaniyah maupun Lahoriyah, SKB Tiga Menteri hanya membahas Ahmadiyah Qodyaniyah atau Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Ahmadiyah dan Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan

SKB Tiga Menteri dianggap jalan tengah bagi kelompok yang menginginkan pembubaran Ahmadiyah dan bagi kelompok yang tidak menginginkan pembubaran pengikut Mirza Ghulam Ahmad tersebut.

Walaupun demikian SKB Tiga Menteri masih meninggalkan masalah. SKB dianggap melanggar hak warga negara yang tercantum dalam UUD 45 pasal 28E. Selengkapnya bunyi pasal 28E adalah sebagai berikut:

  1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

  2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

  3. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Penutup

MUI dan Organisasi Islam lainnya berhak untuk mengeluarkan fatwa yang menganggap kelompok atau aliran tertentu sesat. Itu bertujuan sebagai panduan bagi umat. Tapi MUI dan organisasi manapun tidak berhak bisa meminta kepada pemerintah untuk membubarkan suatu aliran dengan alasan bahwa aliran tersebut sesat. Ini karena UUD menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negeranya.

Trims []

Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, August 6, 2010

Umat Islam Indonesia Memasuki Zaman Moderen: Sebuah Pengantar Yang Panjang

Ketika membahas tentang Indonesia secara lebih utuh kita tidak akan bisa melepaskan diri dari membahas tentang Islam, agama yang dianut oleh mayoritas penduduk yang mendiami negara kepulauan tersebut. Islam merupakan bagian dari realitas Indonesia. Membahas tentang Indonesia tanpa membahas Islam dan umat Islam bisa diartikan tidak membahas Indonesia secara utuh.

Salah satu buku yang membahas tentang Keislaman dan Keindonesiaan adalah Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan, dan kemodernan, yang ditulis oleh lokomotif penarik gerbong pembaharuan pemikiran Islam Indonesia, Prof. Dr. Nurcholis Madjid, atau yang akrab disapa Cak Nur.

Islam Doktrin dan Peradaban pada awalnya adalah kumpulan tulisan yang sebagian besarnya berasal dari tulisan-tulisan Cak Nur yang disampaikan pada Klub Kajian Agama (KKA) Yayasan Wakaf Paramadina. Dalam penyajian diskusi KKA selalu menghadirkan dua orang penyaji, satu penyaji tamu sebagai pembicara utama, dan “penyaji dalam” untuk menjaga keruntutan tema-tema diskusi dari awal sampai akhir. Cak Nur merupakan salah satu penyaji dalam tersebut.

KKA sendiri digagas oleh Utomo Dananjaya, pengajar pada Universitas Paramadina di Jakarta, dikenal sebagai teman dekat Cak Nur saat mencetuskan Gerakan Pemikiran Keislaman pada 1970.

Islam Doktrin dan Peradaban pertama kali diterbitkan pada Februari 1992 oleh Yayasan Wakaf Paramadina. Sambutan masyarakat begitu antusias terhadap buku ini sehingga cetakan keduanya pun dibuat lagi pada Desember 1992. Ini kemudian diikuti oleh cetakan-cetakan berikutnya.

Kumpulan-kumpulan tulisan tersebut dibagi dalam empat bagian. Bagian Kesatu diberi judul Tauhid dan Emansipasi Harkat Kemanusiaan. Topik-topik yang dibahas dalam bagian ini meliputi: Iman dan Tata Nilai Rabbiniyah; Iman dan Persoalan Makna Serta Tujuan Hidup Manusia; Takwa, Tawakkal, dan Ikhlas; Ibadah Sebagai Institusi Iman; Efek Pembahasan Semangat Tauhid; Iman dan Emansipasi Harkat Kemanusiaan; Iman dan Perwujudan Masyarakat yang Adil Terbuka Serta Demokratis; Iman dan Pengembangan ilmu Pengetahuan; Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Intra-Umat Islam; Iman dan Kemajemukan Masyarakat: Antar Umat. Judul Bagian Kesatu diambil dari satu topik pembahsan di dalamnya.

Bagian Kedua dari buku ini diberi judul Disiplin Ilmu Keislaman Tradisional. Topik-topik pembahasan dalam bagian ini adalah: Disiplin Keilmuan Tradisonal Islam: Ilmu Kalam; Filsafat Islam: Unsur-unsur Hellenisme di dalamnya; Disiplin Ilmu Keislaman Tradisional: Fiqh; Disiplin Keilmuan Islam Tradisional: Tasawuf; Kekuatan dan Kelemahan Paham Asy’ari sebagai Doktrin Aqidah Islamiyah. Salah satu hal yang menarik dari bagian ini adalah bahwa bagian ini diakhiri dengan topik tentang Paham Asy’ariayah, paham keagamaan yang dianut oleh umat Islam Nusantara, bahkan dunia.

Bagian Ketiga yang berjudul Membangun Masyarakat Etika berisi tentang topik-topik seperti: Konsep-konsep Kosmologi Dalam Al-Qur’an; Konsep-konsep Antropologi Dalam Al-Qur’an; Konsep-konsep “Hukum” Dalam Al-Qur’an; Dimensi Kemanusiaan dalam Usaha Memahami Ajaran Agama; Makna Perorangan dan Kemasyarakatan dalam Keyakinan Agama; Universalisme Islam dan Kedudukan Bahasa Arab; Menangkap kembali Dinamika Islam Klasik: Masyarakat Salaf Sebagai Masyarakat Etika, Pertimbangan Kemashlahatan dalam menangkap Makna dan Semangat Ketentuan Keagamaan; Masalah Etos Kerja di Indonesia dan Kemungkinan Pengembangan dari Sudut Pandangan Ajaran Islam. Kalau dicermati, ketika ingin membangun masyarakat etika, Cak Nur membahas masyarakt Salaf (Masyarakat Islam pada zaman Nabi Muhammad saw dan khulafaurrasyidin) sebagai contoh atau model.

Bagian keempat berjudul Universalisme Islam dan Kemoderenan dan berisi topik-topik beriku: Universalisme Islam dan Kosmopolitanisme Kebudayaan Islam; Makna Modernitas dan Tantangannya Terhadap Islam; Ajaran nilai Etis dalam Kitab Suci dan relevansinya bagi Kehidupan Moderen; Kemungkinan Menggunakan Bahan-bahan Moderen untuk Memahami Kembali Pesan Islam; Konsep-konsep Keadilan dalam Al-Qur'an dan Kemungkinan Perwujudannya dalam Konteks Zaman Moderen; Masalah Teknologi dan Kemungkinan Mengatasi Ekses Negatif Penggunaannya; Islam dan Budaya Lokal: Masalah Akulturasi Timbal Balik; Kaum Muslimin dan Partisipasi Sosial Politik; Reaktualisasi Nilai-nilai Kultural dan Spiritual dalam Proses Tranformasi Masyarakat. Menarik sekali membaca bagian ini, salah satunya disebabkan bagian ini dimulai dengan topik tentang universalisme Islam dan kosmopolitanisme kebudayaan Islam dan diakhiri dengan topik Reaktualisasi Nilai-nilai kultural dan spiritual dalam proses tranformasi masyarakat.

Umat Islam Indonesia Memasuki Zaman Moderen

Pembahasan yang panjang dalam Islam Doktrin dan Peradaban, yang pada awalnya merupakan kumpulan tulisan, tentunya membutuhkan pengantar yang memadai. Dan Cak Nur memilih untuk memberikan pengantar yang begitu panjang, yaitu sekitar 113 halam (dari halaman 11 sampai halaman 124 [xi – cxxiv]). Saking Panjangnnya pengantar tersebut bisa diterbitkan menjadi buku tersendiri.

Tentang panjangnya pengantar untuk buku ini Cak Nur mengemukakan tiga alasan. Pertama, untuk menghantarkan para pembaca kepada ide-ide pokok dalam buku ini. Kedua, untuk sharing ide-ide pokok itu sebagai agenda pembahasan bersama menuju kepada solusi berbagai persoalan kita sebagai orang Muslim Indonesia di zaman moderen. Ketiga, dengan pengantar ini diharapkan memudahkan terjadinya umpan balik yang konstruktif dan kreatif dari semua (Lihat halaman cxxi).

Pengantar dimulai dengan pengalaman Paramadiana yaitu tentang bagaimana suasana kondusif yang tercipta dalam KKA walaupun forum tersebut diikuti oleh berbagai kalangan yang berbeda latar belakang. Suasana tersebut muncul karena setiap peserta KKA mampu memahami bahwa semua orang yang beriman adalah bersaudara. Prinsip utama dalam persaudaraan tersebut, sebagaimana yang diajarkan Kitab Suci, adalah hendaknya tidak ada suatu kelompok di antara kaum beriman, pria maupun wanita, yang merendahkan kelompok yang lain, kalau-kalau mereka yang direndahkan itu lebih baik daripada mereka yang merendahkan (Lihat halaman xii).

Pengalaman Paramadina juga membuktikan bahwa paham Pluralisme, baik intra-umat Islam maupun antar umat, bisa diwujudkan. Dan juga bahwa kita perlu lebih memperhatikan semangat kemanusiaan (habl min al-nas) yang sangat tinggi. Ini karena habl min al-nas merupakan sisi kedua dari semangat ketuhanan (habl min Allah).

Kita juga perlu meningkatkan pengetahuan dalam segi peradaban, termasuk peradaban Islam. Karena pengetahuan akan peradaban berdampak pada perluasan pada cakrawala yang nantinya akan mampu membebaskan kita dari dogmatisme dan normatifisme. Tapi yang perlu diingat bahwa keterlepasan dari dogmatisme dan normatifisme tidak boleh membuat kita terjebak pada historisisme.

Pembahasan dalam kata pengantar yang panjang ini terbagi menjadi sub-sub pembahasan yang banyak, yaitu: Agama dan Kemanusiaan; Ketuhanan dan Masalah Mitologi; Ketuhanan Yang Maha Esa dan Demitologisasi; Pengalaman Kristen di Masa Lalu; Pengalaman Islam di Masa Lalu; Ilmu Pengetahuan dan Mitologi; Iman, Ilmu, dan Amal; Latar Belakang Sosio-Budaya Indonesia; Islam dan Sistem Sosial Kolonial “Hindia Belanda”; Islam di Indonesia: Masalah Perkembangan; Islam di Indonesia: Masalah Kemajemukan; Pluralisme Islam dan Pluralisme Moderen; Pluralisme Islam dan Pluralisme Pancasila; Islam dan Negara, Serta Masalah Sekularisme; Sebuah Solusi Islam.

Dengan melihat sub-sub pembahasan yang ada dalam pengantar ini mungkin kita bisa sedikit mempunyai gambaran. Sub bab yang pertama adalah tentang agama dan kemanusiaan, dimana kita akan diajak untuk mendiskusikan atau memahami ulang tentang pentingnnya kemanusiaan, dan agama tidak boleh menafikan itu. Selanjutnya kita akan diajak untuk membahas tentang salah satu problem kepercayaan manusia, yaitu mito-mitos, yang akhirnya bagaimana hubungannya dengan konsep Ketuhahan Yang Maha Esa.

Pada sub bab selanjutnya kita diajak sedikit melakukan “studi komparatif” tentang pengalaman Kristen dan Islam dalam hal keyakinan/ mitologi berhadapan dengan ilmu pengetahuan. Islam bukanlah agama yang keyakinannya didasarkan atas mitos-mitos sehingga Islam sedari awal tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Bahkan Islam berhasil mengemban obor ilmu pengetahuan dan peradaban selama kurang lebih lima abad, bahkan ada yang mengatakan tujuh abad.

Kemudian kita akan diajak untuk membahas kembali tentang iman, ilmu, dan amal. Tema ini mungkin sudah jadi tema yang biasa dibahas. Tapi disini Cak Nur membahasnya dengan menarik sehingga tidak terasa kalau tema tersebut termasuk tema “yang usang”.

Dalam empat sub bab selanjutnya kita akan diajak untuk memahami Islam di Indonesia, mulai dengan latar belakang sosio-budaya Indonesia yang memiliki masyarakat yang majemuk, kemudian bagaimana dengan penjajahan Belanda yang berdampak pada corak Islam yang ada di Indonesia.

Pluralisme Islam, pluralisme moderen, pluralisme Pancasila, masalah sekularisme, dan solusi yang ditawarkan Islam dibahas di empat bab selanjutnya. Islam mempunyai ajaran tentang pluralisme, mempunyai sejarah yang menakjubkan tentang pluralisme, dan akhirnya mempunyai kesesuaian dengan pluralisme moderen, bahkan lebih baik. Pancasila yang menganut pluralisme juga akhirnya bersesuaian dengan ajaran dan pengalaman Islam.

Pembahasan yang panjang dalam kata pengantar ini diikuti oleh kutipan-kutipan dari pendapat tokoh dari berbagai latar belakan, di antaranya: Ibnu Taimiyah, Robert N. Bellah, Joseph Campbell, Max I. Dimont, Max Weber dan masih banyak lagi tokoh lainnya.

Penutup

Pembahasan yang panjang lebar tersebut tentu mengandung banyak materi penting untuk dicermati. Di antara sekian materi penting tersebut saya teringat dengan salah satu pernyataan, yaitu ketika Cak Nur membandingkan India dan Indonesia. India mayoritas penduduknya beragama Hindu, tapi simbol dan kebanggaan nasionalnya adalah Taj Mahal, bangunan indah peninggalan kerajaan Moghul yang Islam. Sedangkan Indonesia yang lebih dari 90 persen penduduknya memeluk Islam simbol dan kebanggaan nasionalnya adalah Borobudur yang merupakan peninggalan agama Budha. Ini karena Islam pernah membangun peradaban besar di India, sedang di Indonesia belum.

Dari itu Cak Nur mengungkapkan perkataan retorik: “Islam di Indonesia tidak mempunyai masa silam. Islam di Indonesia hanya mempunyai masa depan!”(Lihat halaman lxcvii).

Dan saya tidak mau memperpanjang tulisan ini, sekian.


*)Tulisan ini disampaikan pada Diskusi Rutin “Madzhab Djaeng”, Kamis, 05 Agustus 2010. Madzhab Djaeng sendiri merupakan sebuah diskusi rutin mingguan yang pesertanya adalah para aktivis mahasiswa, kader umat dan kader bangsa. Diskusi Rutin bisa berjalan dengan baik berkat kerja keras dan kerja cerdas dari sdr. Zamzam dkk. Nama “Madzhab Djaeng” diambil dari tempat diskusi tersebut biasa diadakan, yaitu sebuah warung kopi lesehan yang terletak di jalan Djaeng, sebelah barat kampus tiga Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).


Baca Selengkapnya.....>>>

Sunday, August 1, 2010

Akon Indonesia, Political Consulting & Campaign Management

Perubahan sistem politik pasca reformasi telah memunculkan tradisi baru, yaitu survei politik. Saat ini telah bermunculan lembaga-lembaga survei yang fokus surveinya adalah masalah politik.

Salah satu di antara oleh lembaga survei yang ada adalah Akon Indonesia, Political Consulting & Campaign Management. Sesuai dengan namanya, selain melakukan suvei politik, lembaga ini juga menawarkan jasa konsultasi politik dan menejemen kampanye.

Walaupun tergolong baru kualitas survei, konsultasi politik, dan menejemen kampanye yang ditawarkan tidak perlu diragukan. Ini karena lembaga ini diisi oleh orang-orang yang sudah berpengalaman di bidang survei dan konsultasi poltik, salah satunya adalah Isra Ramli. Sebelum mendirikan Akon Indonesia Isra Ramli aktif di Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Bagi yang berminat menggunakan jasa lembaga ini bisa datang langsung ke kantor Akon Indonesia di Jl. Haji Nawawi Raya 10C Jakarta Selatan, atau menghubungi ke nomor 021-7695155, 021-7695075.

Baca Selengkapnya.....>>>

Saturday, May 15, 2010

Survei Aktivitas Online

Akhir-akhir ini saya tertarik dengan dunia survei. Situs Lembaga Survei Indonesia (LSI) selalu saya kunjungi untuk mengupdate informasi terbaru. Bahkan bisa dikatakan, dalam dua tiga ini bisa dikatakan saya hidup dari survei. Ya, sejak 2007 saya sering ambil bagian dalam aktivitas survei politik.

Maka ketika saya melihat sebuah situs yang memberikan layanan tentang survei saya coba langsung mengaksesnya. Di bawah ini merupakan salah satu contoh hasil layanan yang diberikan oleh situs tersebut. Walaupun saya mengupgrade keanggotaan saya menjadi berbayar, tapi hasilnya sudah cukup memuaskan.
Baca Selengkapnya.....>>>

Saturday, August 15, 2009

Akhirnya Keluar Juga

Beberapa hari yang lalu saya memuat keluh kesah saya tentang lembaga survei yang belum juga mencairkan honornya kepada para relawan. Tulisan tersebut saya posting pada tanggal 11-08-2009 dengan judul "Honor Survei Tidak turun-Turun". Saya merasa tidak enak kepada teman-teman yang saya rekrut dalam Quick Count Pilpres yang diadakan oleh salah satu lembaga survei nasional. Sudah lebih dari satu bulan survei selesai dilaksanakan tapi hak para relawan yang menjadi kewajiban lembaga survei bersangkutan belum juga ditunaikan.

Tapi malam tadi, 14 Agustus 2009, sekitar pukul 20.00, seorang teman mengabari bahwa honor survei sudah keluar. Sayapun menghubungi salah seorang teman untuk mengkonfirmasi informasi tersebut. Teman tadi memberi tahu bahwa honor memang sudah keluar, bahkan ia sedang dalam perjalanan untuk mengambil honor tersebut. Ia juga menawarkan apakah saya mau nitip untuk diambilkan honor tersebut. Sayapun mengiyakan.

Selang beberapa menit kemudian koordinator daerah menginformasikan kepada saya bahwa honor sudah keluar dan bisa segera diambil. Sayapun mengatakan kalau saya nitip untuk diambilkan teman yang sedang dalam perjalanan ke situ, sekalian saja biar ngak perlu rame-rame ke situ.

Dengan turunnya honor survei tanggung jawab kepada teman-teman yang saja ajak sudah selesai. Dan juga saya mendapat tambahan uang untuk online, hehehe... Tidak terlalu banyak, tapi lumayan.

Demikian, dan trims


Baca Selengkapnya.....>>>

Tuesday, August 11, 2009

Honor Survei Tidak Turun-Turun

Ini bermula saat seorang teman menghubungi saya. Pada saat itu saya sudah terbaring di atas kasur. Awalnya saya merebahkan diri sambil nonton televisi. Tidak lama kemudian saya pun tertidur, dan akhirnya bukan nonton televisi, malah ditonton televisi. Tidur saya malam itu terganggu oleh getar HP. HP saya memang hanya saya kasih getar, tanpa nada.

Dengan malas saya angkat telepon. Suara seorang teman terdengar di seberang telepon. Ia memberitahu saya kalau akan ada Quick Count yang akan diadakan oleh salah satu lembaga survei nasional. Sayapun langsung mengerti kalau Quick Count tersebut adalah untuk Pemilu Presiden. Sayapun langsung menyatakan kesediaan untuk ikut dalam acara tersebut. Dia juga meminta agar saya bisa mengajak yang lain. Saya diminta untuk mengajak sekitar delapan orang. Ia mengajak saya untuk bertemu besok pagi dan langsung berangkat untuk meninjau lokasi.

Jam sudah menunjukkan pukul 23.00 ketika saya menerima telepon. Dan sesudah pembicaraan tadi saya tidak bisa memejamkan mata. Akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke warung dan menikmati secangkir kopi.

Di pagi harinya saya langsung bersiap-siap untuk berangkat ke tempat di mana saya akan bertemu dengan teman yang menghubungi semalam.

Saya bertemu dengan teman saya tersebut dan mengatakan kalau orang yang dibutuhkan adalah orang yang berdomisili di kabupaten tempat yang akan menjadi tempat kita melakukan Quick Count. Oh ya, tadi saya lupa mengatakan bahwa tempat kami akan melaksanakan Quick Count adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur.

Setelah berusaha untuk menghubungi beberapa teman, saya pun berhasil menghubungi seorang teman yang bersedia untuk ikut dalam program ini. Dia juga bersedia untuk menghubungi temannya yang lain.

Singkat cerita, kami bertemu dengan para relawan setempat dan kemudian melakukan pertemuan dengan koordinator wilayah untuk melakukan pembekalan singkat, sekaligus pembagian sample Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan kami survei. Setelah itu kami langsung mensurvei tempat masing-masing.

Agenda Quick Count, dan juga Exit Poll, tersebut berjalan dengan lancar. Memang sih ada sedikit masalah, yaitu salah seorang relawan mengalami kecelakann dan harus istirahat sampai sekitar tiga bulan. Ia mengalami kecelakaan sepulang dari TPS.

Yang menjadi masalah adalah bahwa lembaga tersebut belum membayarkan honor kepada relawan sampai sekarang. Yang lebih tidak mengenakkan lagi bagi saya, para relawan tersebut ikut dalam agenda ini atas ajakan saya. Jadi saya merasa tidak enak kepada teman-teman.

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan para koordinator wilayah. Mereka tentu selalu ditanya oleh para relawan yang belum menerima honor survei. Sampai sejauh ini mereka baru mendapatkan uang transport dan komunikasi saja.

Saya berharap Lembaga tersebut menyelesaikan kewajiban mereka. Publik dan juga lembaga survei yang lain mungkin sudah tidak percaya lagi dengan lembaga ini. Ini terkait dengan data survei yang mereka paparkan menjelang Pilpres. Lembaga ini mempublikasikan hasil suvei yang berbeda, bahkan mungkin sangat, dengan lembaga-lembaga survei mapan yang lain.

Di saat mayoritas lembaga survei yang lain mempublikasikan hasil survei bahwa Pilpres kemungkinan besar akan berlangsung dalam satu purtaran saja, lembaha ini memaparkan data bahwa pilpres akan berlangsung dengan dua putaran. Pemimpin lembaga ini bahkan berani menantang lembaga yang lain, yaitu barang siapa yang datanya salah, maka ia siap bubar. Dan sejauh ini data lembaga tersebutlah yang salah.

Jangan sampai lembaga ini sudah kehilangan kepercayaan publik, juga tidak membayarkan honor yang menjadi hak para relawan.

Trims.

Baca Selengkapnya.....>>>

Wednesday, July 1, 2009

Bandwagon Effect dan Underdog Effect

Pemilihan Presiden tinggal sebentar lagi. Tanggal 08 Juli nanti rakyat Indonesia akan memberikan pilihannya. Pilihan tersebut akan menentukan perjalanan bangsa ini lima tahun ke depan. Bahkan mungkin menentukan puluhan, bahkan ratusan tahun ke depan. Ini Pemilihan Presiden secara langsung yang dilaksanakan untuk kedua kalinya di negeri yang sejak kemerdekaannya, pada tahun 1945, sudah memilih sistem demokrasi. Pilpres secara langsung pertama kali dilakukan pada tahun 2004 lalu dengan pasangan SBY-JK sebagai pemenangnya. Pilpres kala itu harus berlangsung selama dua putaran.

Walaupun pemilihan, atau sekarang lebih populer dengan "pencontrengan," belum dilaksanakan, tapi beberapa lembaga survei telah merilis hasil survei yang menunjukkan salah satu kandidat akan memenangkan pilpres kali ini, bahkan cukup dengan satu putaran saja. Padahal untuk mengakhiri pilpres satu putaran dibutuhkan syarat yang tidak mudah, yaitu harus memperoleh dukungan lebih dari 50%, yang mana di lebih dari separuh jumlah propinsi yang ada harus mendapatkan minimal 205 suara.

Publikasi hasil surei tersebut ditakutkan akan mempengaruhi pilihan masyarakat. Pengaruh tersebut lazim disebut dengan Bandwagon Effect.

Untuk mengetahui bagaimana pengaruh survei dan perilaku pemilih akan saya sajikan di sini tulisan yang disampaikan oleh Saiful Mujani yang berjudul Survei dan Perilaku Pemilih. Tulisan tersebut pernah dipublikasikan oleh Kompas, Senin, 14-06-2004, Halaman 4, Tanggal dimuat: 14 Juni 2004.

Dua kali pemilihan umum legislatif terakhir di Tanah Air, 1999 dan 2004, ditandai dengan bermunculannya survei opini publik tentang perilaku pemilih. Yang banyak mendapatkan perhatian media massa dari survei tersebut adalah peluang terpilihnya partai politik.

Berbagai jenis jajak pendapat melaporkan hasil yang berbeda-beda tentang perolehan suara parpol. Sebelum pemilihan umum, Lembaga Survei Indonesia (LSI), misalnya, memprediksi bahwa Golkar mendapatkan suara paling banyak, diikuti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan kemudian PKB. Prediksi ini rata-rata cukup akurat daripada hasil pemilu sebenarnya yang diumumkan sekitar satu bulan kemudian. Tahun 2003, LSI dan sejumlah lembaga survei sejenis, seperti International Foundation of Electoral Sustems (IFES) dan International Republican Institute, sudah memperkirakan bahwa Golkar berpeluang besar mendapatkan suara paling banyak dalam pemilu legislatif 2004.

Muncul berbagai reaksi terhadap prediksi hasil survei tersebut. Salah satunya adalah reaksi negatif. Dikatakan, misalnya, bahwa prediksi hasil pemilu dari hasil survei tersebut memengaruhi pilihan masyarakat terhadap partai politik dalam pemilu aktual. Karena Golkar diprediksi akan menang dalam pemilu oleh lembaga-lembaga jajak pendapat tersebut, pemilih kemudian memilih Golkar pada hari pemilu, dan karena itu Golkar kemudian keluar sebagai partai yang mendapatkan suara paling banyak.

Kalau Golkar akan menang dalam pemilu, kenapa memilih partai lain yang diperkirakan pasti kalah. Demikianlah kira-kira argumen orang yang keberatan dengan prediksi jajak pendapat tentang hasil pemilu. Argumen ini biasa disebut sebagai argumen bandwagon effect. Inti argumen ini adalah bahwa seorang pemilih akan memilih sebuah partai politik karena partai tersebut diopinikan akan memenangkan pemilu. Pemilih hanya ikut saja pada pilihan yang diopinikan akan menang sebab buat apa memilih partai yang diopinikan kemungkinan besar akan kalah. Benarkah demikian? ***
DALAM studi sistematis tentang perilaku pemilih, termasuk yang menggunakan metode eksperimental, tidak ada hasil konklusif sejauh mana bandwagon effect itu betul-betul bekerja (Asher 1995). Kalaupun ada pengaruh, menurut temuan sebuah eksperimen, bandwagon effect itu bekerja bukan dengan membuat pendukung sebuah partai atau calon memindahkan dukungannya pada partai atau calon yang diopinikan akan menang dalam pemilu, melainkan berubah menjadi absen dalam pemilu. Hasil survei mendorong pemilih menjadi pesimis ketika partai atau calonnya diopinikan akan kalah sehingga ia merasa tidak ada gunanya ikut serta dalam pemilu (Bock 1976).

Kendati demikian, kesimpulan ini belum cukup solid secara empiris karena ada tanda-tanda bahwa absen dari pemilu, terutama bukan ditentukan oleh opini publik dari survei yang menunjukkan partai yang didukung seorang pemilih akan kalah dalam pemilu. Absen dari pemilu dalam banyak kasus negara-negara demokrasi terutama karena perilaku rasional para pemilih, bukan karena yakin bahwa partainya akan kalah sebagaimana diungkapkan hasil survei perilaku pemilih.

Seorang pemilih rasional adalah pemilih yang menghitung untung- rugi dari tindakannya (memilih partai atau calon). Sebuah tindakan dikatakan “menguntungkan” bila ongkos yang dikeluarkan untuk mendapatkan hasil dari tindakan tersebut lebih rendah dari hasil tindakan itu sendiri. Sebaliknya, sebuah tindakan disebut “rugi” bila ongkos untuk mendapatkan hasil itu lebih tinggi nilainya ketimbang hasil yang diperoleh. Dalam pemilu, hasil yang didapat merupakan barang publik, bukan pribadi. Ia dimiliki dan digunakan secara kolektif dalam masyarakat, bukan secara pribadi.

Karena sifat pemilu seperti ini, tidak ada insentif pribadi bagi seseorang untuk ikut serta dalam pemilu. Hasil pemilu bagi yang ikut pemilu ataupun tidak akan sama karena hasil pemilu bersifat publik, bukan privat (Kanazawa, 1998). Kalau yang ikut memilih dan tidak ikut memilih akan mendapatkan hasil yang sama, kenapa harus mengeluarkan ongkos, sekecil apa pun, untuk ikut pemilu: menyisihkan waktu, meninggalkan pekerjaan, harus libur nasional sehingga perusahaan swasta juga harus libur, dan lain-lain.

Perilaku rasional pemilih semacam ini yang dipercaya bertanggung jawab terhadap absennya warga negara dalam pemilu, bukan karena opini dari survei bahwa partai atau calon yang didukungnya akan kalah dalam pemilu. ***
DI samping argumen bandwagon effect, ada studi sistematik dan eksperimental yang menunjukkan dampak sebaliknya, yakni underdog effect (Marsh, 1984). Informasi hasil survei tentang pemilih sebelum pemilu mendorong pemilih untuk bersimpati pada yang diopinikan akan kalah sehingga partai atau calon tersebut kemudian mendapatkan dukungan dan akhirnya partai atau calon tersebut menang dalam pemilu.

Argumen bandwagon effect dan underdog effect ini jelas saling bertentangan dan membutuhkan studi empiris lebih lanjut untuk menunjukkan argumen mana yang lebih meyakinkan. Namun demikian, kedua effect tersebut mungkin terjadi pada pemilih kita sehingga hasil akhirnya kemudian saling meniadakan, dan dampak publikasi hasil survei pemilih sebelum pemilu terhadap pilihan politik pada hari pemilu kemudian menjadi tidak signifikan. Kemungkinan ini setidaknya terlihat dari data empiris empat kali survei nasional yang dilakukan LSI.

Dalam survei pertama LSI Agustus 2003, partai yang cenderung dipilih pemilih Indonesia adalah Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 24 persen; pada November 2003 dan pada survei Maret 2004 sebelum pemilu, Golkar diperkirakan akan mendapatkan suara 23 persen. Perkiraan ini dekat dengan hasil pemilu aktual Partai Golkar (KPU), yakni sekitar 22 persen. Jadi, tidak ada perubahan bermakna pada proporsi perolehan suara Golkar dari satu survei ke survei berikutnya. Posisi unggul Golkar atas PDI-P yang lebih kurang stabil seperti ini juga ditemukan pada survei-survei nasional lain seperti yang dilakukan IFES. Kalau bandwagon effect bekerja, mestinya ada kenaikan dukungan secara signifikan terhadap Partai Golkar dalam survei kedua, ketiga, dan hasil pemilu aktual sebab opini bahwa Golkar akan menang pemilu akan menarik pemilih yang tadinya tidak mendukung Golkar untuk memilihnya. Tetapi, kenyataannya tidak demikian.

Demikian juga underdog effect. Bila ia betul-betul bekerja secara signifikan, seharusnya partai-partai baru pada umumnya mendapatkan suara signifikan dalam Pemilu 2004. Dua minggu sebelum pemilu, LSI mengumumkan prediksi hasil pemilu di mana partai-partai baru pada umumnya tidak akan mendapatkan suara signifikan keculai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Hasil prediktif ini rata-rata tidak berbeda secara signifikan dari hasil pemilu aktual. Ini menunjukkan bahwa underdog effect dari hasil survei pemilih tidak terlihat.

Di samping itu, partai yang terlihat sejak tahun lalu merosot secara tajam perolehan suaranya adalah PDI-P, di mana dalam Pemilu 1999 memperoleh suara sekitar 34 persen dan dalam survei LSI sebelum Pemilu 2004 sekitar 17 persen. Survei LSI Agustus 2003 menunjukkan perolehan suara PDI-P sebanyak 17 persen, pada November 2003 15 persen, pada Maret 2004 sebanyak 17,5 persen, dan hasil akhir KPU sebanyak 18,5 persen. Kalau ada underdog effect, PDI-P yang diopinikan akan kalah oleh Golkar mestinya menumbuhkan simpati pada PDI-P sehingga mendorong semakin banyak pemilih mendukungnya secara signifikan sehingga bisa mengalahkan, atau setidaknya menyamai perolehan suara Golkar. Kenyataannya tidak demikian. ***
BEBERAPA hari setelah pemilu legislatif 5 April 2004, LSI melakukan evaluasi publik secara lebih spesifik mengenai dampak survei pemilih terhadap perilaku pemilih kita. Ditanyakan, “Apakah ibu/bapak pernah mengikuti hasil jajak pendapat yang disiarkan media massa, seperti TV, surat kabar, dan lain-lain, tentang partai politik yang dipilih masyarakat?” Yang menjawab “pernah” sebesar 40 persen, yang sebaliknya 60 persen. Dalam survei ini tidak dikejar lebih jauh, jenis jajak pendapat yang dilakukan, apakah jajak pendapat dengan SMS, telepon, atau wawancara tatap muka langsung. Juga tak ditanyakan sejauh mana masyarakat tahu metode jajak pendapat tentang pemilih yang benar.

Dari 40 persen yang menyatakan pernah ikut mengikuti hasil jajak pendapat dari media massa tersebut, kemudian disilang dengan pilihan terhadap partai politik dalam pemilu legislatif 5 April 2004. Hasilnya menunjukkan bahwa distribusi yang mengikuti jajak pendapat tentang pilihan partai politik tidak terpusat pada Golkar, dan yang tak mengikuti pada PDI-P. Ini juga menunjukkan bahwa bandwagon effect tidak bekerja di dalam pemilih kita. Namun, ada kesan bahwa underdog effect bekerja pada pemilih Partai Demokrat dan PKS, di mana pemilih yang mengikuti jajak pendapat cukup terkonsentrasi pada pemilih PKS dan Partai Demokrat.

Namun demikian, dampak dari mengikuti jajak pendapat ini menjadi tidak signifikan ketika dikontrol dengan faktor pendidikan. Artinya, bukan mengikuti jajak pendapat yang memengaruhi pilihan terhadap Partai Demokrat dan PKS, melainkan tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan berhubungan dengan intensitas mengikuti jajak pendapat dan dengan pilihan terhadap dua partai itu. Jadi, underdog effect tidak terjadi di dalam pemilih kita. ***
MEMONITOR dukungan pemilih kita secara teratur dan menginformasikannya kepada publik tidak memengaruhi pilihan partai politik atau calon pejabat publik. Sebaliknya, informasi itu diperlukan oleh publik karena pilihan-pilihan mereka akan menjadi keputusan publik dan berpengaruh pada kepentingan publik.
Karena itu, publik berhak tahu sejak dini keputusan publik apa yang akan terjadi dan kemudian kebijakan publik apa yang akan dibuat kemudian. Survei perilaku pemilih adalah salah satu cara sistematis untuk memenuhi hak-hak publik itu, termasuk hak untuk mengetahui sejak dini pasangan mana yang akan menjadi presiden dan wakil presiden nanti.

Saiful Mujani
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Peneliti Utama Freedom Institute

Baca Selengkapnya.....>>>

Tuesday, June 30, 2009

Blogku Akhirnya Berubah Menjadi Do Follow

Setelah berpikir lama, akhirnya hari ini, Selasa, 30 Juni 2009 M/ 07 Rajab 1430 H, Coretan Imtihan resmi menjadi blog do follow. Ini sebgai bentuk penghargaan buat teman-teman yang mau meluangkan waktunya memberi komentar di tulisan-tulisan yang ada di blog ini. Juga, dengan merubah blogku menjadi do follow, saya tidak merasa bersalah kalau saya tidak memberi komentar pada blog-blog yang telah memberi komentar di blog ini. Sebagaimana sudah diketahui bahwa memberi komentar di blog do follow akan mendapatkan Backlink. PR suatu blog juga ditentukan oleh banyak backlink yang mengarah ke blog tersebut. PR blog ini sudah cukup lumayan. Ketika blog ini berubah menjadi do follow, PR-nya udah 3. Semoga PR blog ini tambah naik, bukan malah turun, apalagi kembali menjadi NOL.

Tapi, demi kenyamanan kita semua, setiap komentar yang masuk ke blog ini terpaksa saya moderasi. Harap keputusan saya ini bisa dimaklumi oleh semua teman-teman blogger.

Dan bagi yang ingin untuk memastikan bahwa blog ini benar-benar telah berupa menadi do follow silahkan cek sendiri dengan Add-on NoDoFollow 1.1 for FireFox 2 (khusus pengguna mozilla firefox). Kalau Anda menemukan bahwa blog ini belum do follow, silahkan hubungi kami di kontak yang telah tercantum di blog ini, atau beri komentar di bawah. Saya tidak ingin melakukan kebohongan publik dengan mengatakan blog ini do follow, padahal tidak.

Trims.

Baca Selengkapnya.....>>>

Wednesday, June 24, 2009

Stop Dreaming Start Action

"semua dimulai dari mimpi." Setujukah Anda dengan kata-kata tersebut? Saya sepenuhnya sepakat dengan kata-kata tersebut. Manusia hadir atau diciptakan dengan memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh makhluk yang lain. Paling tidak sampai saat ini belum ditemukan makhluk yang mengalahkan kelebihan yang dimiliki oleh manusia. Kelebihan tersebut adalah mempunyai pengetahuan yang tidak mesti mempunyai referensi atau rujukan dalam realitas nyata. Ia bisa berpikir dan mempunyai pengetahuan yang melampaui realitas yang dicerap oleh panca inderanya. Contoh yang paling nyata adalah apa yang sering dialami oleh manusia ketika dia tidur, yaitu MIMPI. Dan semua pengetahuan yang tidak mempunyai referensi langsung dengan realitas dihubungkan, atau disebut dengan mimpi.

Dunia mimpi merupakan dunia tanpa batas ruang dan tanpa batas waktu. Dalam mimpi kita bisa bertemu dengan orang-orang yang dipisahkan oleh ruang yang membentang begitu jauh. Bahkan kita bisa suatu saat merasa berada di Jakarta, tapi sejurus kemudian kita bisa berada di Surabaya.

Ketika mengarungi dunia mimpi, kita bisa bertemu dengan orang yang sudah lama meninggal, seperti kakek, nenek, atau bapak-ibu kita. Kadang-kadang kita merasa berada di masa kanak-kanak kita lagi dan bermain dengan teman-teman yang sekrang entah di mana mereka berada. Kita bisa berpindah-pindah waktu dalam mimpi, karena memang tidak ada batas waktu dalam mimpi.

Begitulah kira-kira aktifitas berpikir manusia. Dalam ide manusia tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Kita bisa berfikir bahwa kita sukses dan mungkin juga kaya raya, padahal realitasnya, kita masih bukan siapa-siapa, kuga tidak banyak uang yang tersisa di saku dan dompet, serta rekening kita. Dalam realitas nyata kita belum sukses, tapi dalam dunia ide kita, kita selalu berpikir untuk bisa melampaui dari realitas kita yang sekarang, yang belum menjadi siapa-siapa.

Begitulah manusia dan peradabannya berkembang. Manusia tidak pernah puas dengan realitas nyatanya hari ini. Dia selalu berpikir untuk melampaui kondisinya hari ini. Dia selalu berusaha bagaimana kondisi yang ada sesuai dengan yang ia pikirkan, sesuai dengan yang ia impikan. Alam tidak memberi manusia sayap untuk terbang. Tapi manusia selalu bermimpi dan berpikir untuk bisa terbang. Mitos-mitos tentang manusia yang mempunyai sayap dan bisa terbangpun diciptakan. Dan sungguh luar biasa. Mimpi dan mitos itu menjadi nyata, manusia bisa terbang, bahkan melampaui terbangnya makhluk yang diciptalan untuk bisa terbang!

Manusia tidak pernah berhenti untuk bermimpi dan kemudian berusaha mewujudkan mimpinya menjai nyata. Manusia adalah makhluk pemimpi sekaligus pencipta. Ia menciptakan sesuatu yang sebelumnya hanya ada dalam angan-angan belaka.

Bermimpi saja bukanlah hakikat manusia. Bekerja saja juga bukan hakikat manusia. Maka kalau selama ini Anda selalu bermimpi untuk sukses, berhentilah dan mulai untuk berusaha mewujudkam mimpi Anda. Stop Dreaming Start Action. Begitu juga sebaliknya. Kalau selama ini Anda hanya terjebak pada rutinitas kerja yang membelenggu Anda, bermimpilah! Selesai bermimpi, bekerjalah untuk mewujudkan mimpi Anda!

Inilah juga yang dilakukan oleh Joko Susilo dalam memperoleh kesusksesan dalam usaha di dunia maya atau internet. Internet sendiri adalah dunia mimpi dan ide yang bisa dilihat dan didengar.

Saya juga melakukan hal tersebut, walaupun kecil-kecilan. Sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit, kata pepatah. Walaupu saya masih pemula di dunia blog, tapi saya berusaha untuk bersaing dengan para master dan senior blogger di kontes SEO, salah satunya adalah kontes SEO Komitmen Stop Dreaming Start Action untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya.....>>>

Wednesday, June 17, 2009

RUSLI ZAINAL GUBERNUR RIAU YANG VISIONER

Jatuhnya Orde Baru bukan hanya mengakibatkan pergantian kepemimpinan nasional, tapi juga menakibatkan perubahan dalam hal yang lain, salah satunya adalah otonomi daerah. Sistem yang sentralistik telah berubah. Propinsi dan kabupaten/ Kota telah memperoleh otonomi. Otonomi daerah diharapkan mampu memberikan perbaikan kepada daerah-daerah. Mereka lebih mempunyai otonomi dalam mengembangkan daerah masing-masing.

Tentunya hal tersebut tidak berjalan secara deterministrik, dimana begitu otonomi diberlakukan maka secara otomatis daerah-daerah akan mengalami kemajuan. Untuk mewujudkan cita-cita otonomi daerah dibutuhkan seorang pemimpin daerah yang visioner. Di antara pemimpin atau kepala daerah yang visioner adalah H. M. Rusli zainal. Setelah mencoba untuk mengenal lebih jauh tentang gubernur yang satu ini, saya tidak ragu lagi untuk menyebut RUSLI ZAINAL SANG VISIONER.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang Sang Visioner yang satu ini Anda bisa mengunjungi www.riau.go.id, www.humasriau.com, www.pekanbaru.go.id, dan www.bangrusli.net.


Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, June 5, 2009

Menggugat Hasil Survei LSI

Gerindra Nilai Hasil Survei LSI Black Campaign, begitulah judul salah satu berita yang dimuat oleh detiknews. Saya tidak terkejut dengan judul berita tersebut. Yang ada dalam pikiran saya adalah rasa heran terhadap para politisi. Dan rasa heran tersebut semakin berambah kuat ketika saya menuntaskan membaca berita tersebut. Heran karena perilaku para politisi tidak berubah dan tidak berusaha memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"Boleh-boleh saja survei, tapi jika digunakan untuk kampanye salah satu kandidat itu tidak boleh, karena meremehkan kandidat yang lain. Itu bisa disebut dengan black campaign," ujar anggota dewan pembina partai Gerindra, Haryanto Taslam ketika ditemui detikcom, di Mega-Prabowo Center, Jl Prapanca raya, Jaksel, Kamis (05/06/09) malam. Itulah bunyi kutiban pernyataan salah satu poltisi senior tersebut.

Yang dimaksud dengan survei tersebut adalah hasil survei Lembaga Survei Indonesia yang dipublikasikan dalam situsnya dengan judul "ISU-ISU PALING MENDESAK DAN POSITIONING CITRA CAPRES-CAWAPRES." Dalam publikasi hasil survei terbaru tersebut (survei dilakukan pada tgl 25 - 30 Mei 2009) disebutkan bahwa pasangan SBY-Boediono jauh pengguli dua pasangan capres-cawapres yang lain. Dengan pertanyaan, "Seandainya Pemilihan Presiden diadakan sekarang ini, dari nama-nama berikut, SBY, JK, dan Mega (Capres saja tanpa menyebutkan cawapres, siapakah yang akan Bpk/ Ibu/ Sdr pilih?" 71% responden memilih SBY, 16,4% memilih mega, 6% memilih JK, dan 6,6% menjawab tidak tahu.

Bagaimana kalau pilihannya adalah pasangan capres-cawapres? Kalau yang diajukan adalah pasangan capres-cawapres maka hasilnya adalah pasangan SBY-Boediono mendapat dukungan 70%, Mega-Prabowo mendapatkan dukungan 18%, pasangan JK-Win mendapatkan dukungan 7%, sedang selebihnya, yaitu 5% menjawab tidak tahu.

Kenapa penyebutan nomor urut pasangan tidak sesuai dengan nomor urut yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pasangan Mega-Prabowo dengan nomor urut 1, SBY-Boediono dengan nomor urut 2, dan JK-Win dengan nomor urut 3? Pengurutan nomor urut capres-cawapres sebagaimana yang dipublikasikan oleh LSI adalah karena ketika dimulai survei (tanggal 25 Mei) nomor urut pasangan capres-cawapres belum ditetapkan.

Lembaga survei mendapatkan hasil di atas dengan metode ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan. Maka menggugat hasil survei yang menggunakan metode ilmiah harus menggunakan metode yang ilmiah atau dengan data yang ilmiah juga. Haryanto Taslam, atau yang akrab disapa dengan "Hartas" menyebutkan bahwa mereka juga melakukan penelitian. Penelitian tersebut untuk kebutuhan internal sehingga tidak dipublikasikan. Dengan kata lain Hartas dkk punya data juga yang dihasilkan secara ilmiah. Kenapa data tersebut tidak dipublikasikan untuk mengkounter data LSI? Jangan-jangan data internal tersebut sama dengan data yang dipublikasikan oleh LSI?

Dan ada hal lagi yang perlu dicamkan. Apakah sebuah lembaga survei seperti LSI akan mengorbankan nama besar dan kredibelitasnya dengan merekayasa hasil survei? Sebuah lembaga survei yang melakukan kesalahan dalam melakukan survei akan kehilangan kredibelitasnya. Kalau sebuah lembaga survei sudah kehilangan kredibiltas maka ia akan tidak dipercaya lagi, baik oleh masyarakat ataupun oleh para poltisi yang hendak menggunakan jasanya. Jadi walaupun lembaga survei mendapatkan dana untuk kebutuhan surveinya dari salah saru parpol atau kandidat ia tidak akan pernah merekayasa hasil surveinya.

Di sinilah bedanya dengan Tim Sukses. Banyak dari anggota tim sukses yang memberikan data berdasarkan klaim semata dan sulit untuk dibuktikan. Mereka akan cenderung membesar-besarkan kandidat yang didukungnya. Karena kalau tidak, maka ia bisa tidak dipercaya lagi, karena ia tidak mampu menggalang dukungan. Jadi antara anggota tim sukses dan lembaga survei mempunyai prinsip yang cenderung berbeda.

Kalau begitu, apa yang harus dilakukan oleh Tim Sukses, atau statemen seperti apa yang harus dilontarkan, jika hasil survei tidak menguntungkan bagi kandidat yang perjuangkan? Dia lebih bijaksana kalau mengatakan "terima kasih atas masukan yang disampaikan lembaga survei. Masih ada beberapa hari yang bisa kami gunakan untuk memperbesar dukungan dari masyarakat. Pilihan masyarakat sangat dinamis sehingga semuanya masih bisa berubah sampai hari pemilihan nanti"

Saya pernah menjadi anggota tim sukses. Saya juga pernah ikut melakukan survei yang dilakukan oleh salah satu lembaga survei. Dan tulisan saya ini bukan bentuk dukungan kepada pasangan calon yang diprediksikan menang. Saya hanya ingin agar para poltisi memberikan pendidikan poltik yang baik kepada masyarakat. Dukun atau para normal memperkirakan calon A atau B akan menang, tapi para poltisi tidak terlalu merisaukannya. Tapi kenapa lembaga survei yang menggunakan metode ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan malah dituduh macam-macam?

Kalau dilihat dari sisi lain bisa dikatakan, bahwa para poltisi lebih takut dengan publikasi hasil survei karena sesungguhnya mereka mempercayai hasil survei tersebut. Sedang mereka tidak terlalu merisaukan apa yang dikatakan oleh para normal atau dukun karena mereka memang tidak terlalu percaya dengan apa yang diomongka oleh para normal ataupun dukun.

Sebenarnya masih ingin menulis yang lebih panjang lagi. Tapi karena saya harus harus berjuang dalam kontes Z TECH V 5 Mesin Absen Terbaik dan Ekonomis, maka tulisan ini saya sudahi sampai di sini dulu. Trims

Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, May 15, 2009

Keluar Dari Zona Nyaman (ZN)

Ketika kecil saya tidak punya cita-cita yang harus dikejar. Kehidupan berjalan mengalir begitu saja. Saya menjalani rutinitas sebagai anak desa yang mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari bertani. Pagi hari saya menempuh pendidikan di Sekolah Dasar (SD). Sedang pada siang sampai sore hari saya harus menempuh pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sehabis maghrib saya dan teman-teman belajar mengaji yang kebetulan tempatnya ada di rumah saya sendiri. Kebetulan kaka-kakak saya menjadikan rumah sebagai tempat untuk mengajar mengaji. Pada awalnya yang belajar hanya keluarga sendiri. Lama-lama banyak juga tetangga yang ikut belajar di situ.

Sebagai daerah dengan kultur Islam yang kuat, tentunya cita-cita yang ditanamkan masyarakat kepada anak-anak adalah bagaimana menguasai ilmu agama dan kemudian mengajarkan ilmu agama tersebut kepada masyarakat. Di luar itu hampir tidak ada cita-cita yang dominan.

Selama beberapa tahun desa saya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk menjalankan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mereka adalah mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi negeri ternama di kota Surabaya. Walaupun demikian jarang sekali dari kami yang bercita-cita untuk melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi, apalagi untuk mengambil jurusan-jurusan umum, seperi kedokteran, atau hukum.

Setelah menamatkan SD dan MI, sayapun melanjutkan pendidikan ke sebuah pesantren ternama di Ponorogo. Bersama dengan seorang teman saya menempuh pendidikan di sana untuk jenjang pendidikan setingkat SMP dan SMA. Kebetulan pesantren tersebut menggabungkan dua jenjang pendidikan tersebut. Jadi pendidikan di sana harus ditempuh dalam waktu enam tahun.

Setelah lulus dari pesantren tersebut saya meneruskan pendidikan ke perguruan tinggi. Jurusan yang saya ambilpun masih berkenaan dengan mendalami ilmu agama. Kali ini saya menghambil jurusan pendidikan agama Islam atau Tarbiyah di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang. Kalau di hitung-hitung, hampir 25 tahun saya menghabiskan umur untuk mendalami yang namanya agama.

Terus apa yang saya dapatkan? Saya merasa tidak mendapatkan apa-apa. Hidup saya begini-begini saja. Dari tahun ke tahun saya merasa tidak mengalami perkembangan yang berarti, bahkan cenderung menurun. Kalau mengutib apa yang pernah dikatakan oleh Umar bin Khattab, salah seorang sahabat Nabi Muhammad saw dan merupakan kholifah kedua dari para khulafaur rosyidin, bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin maka termasuk orang yang untung, sedang orang yang hari ini sama saja dengan hari kemarin maka ia termasuk orang yang merugi, dan barang siapa yang hari ini lebih beruk dari hari kemarin maka termasuk orang yang terlaknant, maka saya bisa dikategorikan orang yang terlaknat.

Walaupun tidak terjadi berubahan berarti dalam diri saya, tapi pergaulan saya di perguruan tinggi mengajarkan kepada sisi lain dari kehidupan. Mungkin dalah hal ilmu dan kemampuan agama saya mengalami penurunan, tapi untuk hal yang lain saya mengalami kemajuan dari tahun-tahun yang lalu. Saya memang berusaha keluar dari dunia ilmu agama yang sudah menjadi zona Nyaman (ZN) saya. Walaupun belum terlalu sukses, apa yang saya lakukan sudah banyak menunjukkan keberhasilan. Tapi perlu diingat, kelurnya saya dari zona nyaman tersebut bukan berarti saya meninggalkannya. Keluar di sini berarti memperluas zona nyaman saya.

Ngomong-ngomong, apakah itu Zona Nyaman (ZN)? ZN adalah wilayah, aktifitas, atau kemampuan yang selama ini sudah kita kuasai. Karena sudah kita kuasai maka kita merasa nyaman di situ. Wilayah di luar itu bukanlah zona nyaman, tapi di luar itu merupakan wilayah yang membuat kita tidak nyaman. Saya mempunyai seorang teman yang tidak bisa mengendari motor yang harus menggunakan kopling. Karena itu dia selalu mengendarai motor yang tidak menggunakan kopling dan akan selalu menghindari untuk menggunakan motor yang memakai kopling. Memakai motor yang tidak menggunakan kopling adalah ZN-nya dia. Sedang motor yang memakai kopling adalah diluar ZN-nya.

Kalau seseorang tidak berani keluar ZN-nya, maka tidak banya hal yang ia ketahu, tidak banyak hal yang ia kuasai. Tanpa keluar dari ZN kita akan menjadi manusia yang statis. Maka jangan ragu untuk keluar dari ZN Anda!


Baca Selengkapnya.....>>>

Tuesday, April 21, 2009

Terjebak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Setelah semalaman suntuk begadang, saya memutuskan untuk pergi ke sebuah warung guna meningmati secangkir kpi. Walaupun selama ini kopi telah terbukti tidak cukup sakti untuk mengusir rasa kantuk yang menyerang, tapi minimal bisa membuat mata dan otak saya sedikit terasa segar. Yah... mungkin karena terlalu sering meminum kopi membuat rasa kantuk saya sudah kebal terhadap kopi.

Warung tempat saya menikmati secangkir kopi bagi itu terletak di terminal Landungsari Kota Malang, tepatnya di terminal bagian belakang. Saya sudah cukup akrab dengan penjaga sekaligus pemilik warung. Jadi, walaupun kopinya tidak terlalu enak saya tetap merasa enjoi kalo sedang menikmati kopi di situ. Keakraban itu sendiri terbangun bukan karena si penjaga warung orangnya cantik dan seksi, tapi lebih dikarenakan teman-teman saya sering sekali nongkrong di warung itu.

Karena terletak di terminal, banyak pengunjung dan pelanggan warung adalah para sopir angkot. Mereka biasa membicarakan banyak hal. Pembicaraan dan obrolan yang berkembang mulai dari persoalan penumpang, penghasilan, kondisi mobil, bahkan sampai urusan politik.

Seperti obrolan yang berkembang pagi itu. Mereka sedang membicarakan masalah pemilu legislatif yang baru saja terjadi dan sedang dalam proses penghitungan. Salah hal yang dibicarakan adalah banyaknya calon anggota legislatif yang melakukan hal-hal aneh ketika mereka mengetahui bahwa perolehan suara mereka jeblok dan tidak jadi menduduki kursi empuk DPR, PDP, dan DPRD. Ada caleg yang memboikot jalan, ada yang menarik lagi sumbangan dikarekan suara di daerah yang disumbang suaranya jauh dari yang diharapkan. Yang lebih tragis, ada calon yang masuk rumah sakit jiwa, bahkan ada yang mati dan bunuh diri.

Salah seorang dari para sopir tadi berpendapat bahwa caleg-caleg tersebut bukanlah kader partai politik. Mereka adalah orang baru di panggung pilitik yang mencoba peruntungan dengan menjadi caleg. Kader partai yang sudah terdidik di dunia politik akan lebih bisa menghandapi kondisi poltik terburuk sekalipun, termasuk ketika gagal menjadi anggota legislatif walaupun sudah mengeluarkan banyak materi dan menghabiskan banyak tenaga. Dia menambahkan, ada baiknya para caleg sebelum menjadi caleg berproses atau berkarir dulu partai, atau menjadi tim sukses dahulu.

Walaupun hanya diam mendengarkan apa yang mereka obrolkan, saya sependapat dengan obrolan tersebut. Panggung politik kita banyak berisi politikus instan.

Sebelum keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tidak berlakunya nomor urut caleg mungkin para caleg yang tidak berada pada nomor urut jadi tidak mempunyai target untuk memperoleh kursi. Memperoleh suara yang memenuhi Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) akan sulit dicapai. Bahkan untuk memenuhi target 30 persen BPP saja masih sangat susah. Hal ini membuat mereka berpikir realistis.

Tapi setelah MK mengeluarkan putusan yang membatalkan berlakunya nomor urut caleg, para caleg melihat bahwa mereka memiliki peluang yang sama. Para caleg barupun menganggap mereka mempunyai peluang yang sama dengan para politisi kawakan sekalipun. Sayaratnya mereka mampu untuk memperoleh suara terbanyak di antara para caleg di internal partai. Dinamika pemilu legislatifpun menggeliat.

Di sini para caleg terpesona oleh putusan MK. Dan akhirnya banyak caleg yang terjebak oleh putusan tersebut. Mereka bukannya diuntungkan oleh putusan tersebut, malah dirugikan, bahkan dibangkrutkan.

Putusan tersebut memberi peluang yang sama bagi para caleg. Tapi masing-masing caleg mempunyai peluang yang berbeda-beda. Peluang tersebut bisa peluang individual seperti ketokohan dan jaringan yang dimiliki oleh masing-masing caleg. Caleg yang telah membangun ketokohan dan jaringan dalam rentang waktu yang cukup lama tentu berbeda dengan para politisi "bau kencur" yang baru terjun ke dunia politik. Sekali lagi, Peluang masing-masing caleg tidak sama!

Peluang kedua adalah peluang dari sisi partai politik. Mengapa? Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan sebelum pemilihan legislatif membuktikan bahwa putusan MK tentang tidak berlakunya nomor urut caleg tidak banyak mengubah perilaku pemilih kita. Keterpilihan para caleg tergantung pada tingkat keterpilihan partai. Caleg akan terimbas oleh citra partai secara umum. Kalao citra partai baik, maka para caleg yang berada di bawah naungan partai tersebut akan ikut baik, walaupun sebenarnya secara individu seorang caleg kurang baik citranya. Kalao citra partai negatif, maka sebaik dan sebagus apapun seorang caleg ia akan terkena dampak citra partai yang negatif.

Nah lo...

Baca Selengkapnya.....>>>

Friday, April 10, 2009

Ketika Parpol Islam Sudah Tidak Lagi Menarik

Melihat hitung cepat hasil pemilu legislatif (Pileg) yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei memang tidak menimbulkan keterkejutan atau sesuatu mengherankan bagi saya. Ini karena hasil hitung cepat tersebut tidak begitu jauh dengan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survei yang dipublikasikan beberapa saat atau beberapa bulan sebelum hari pencoblosan, tanggal 09 April 2009. Yang saya ketahui, 5 dari 8 lembaga survei menempatkan Partai Demokrat (PD), dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ikonnya, sebagai pemenang pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 April 2009 tersebut.

Sebagaimana laporan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), tentang Efek Calon terhadap Perolehan Suara Partai Menjelang Pemilu 2009, PD memperoleh 23%, PDI 17%, Golkar 13%, PKB 5%, dan PKS 4%. Survei tersebut dilakukan pada rentang tanggal 8 - 18 Februari 2009.

Untuk memperkuat datanya, LSI membuat perbandingan dengan hasil survei lembaga-lemba survei lain. LSI mengelompokkan lembaga-lembaga tersebut menjadi dua kelompok. Kelompok pertama adalah lembaga-lembaga yang menempatkan lembaga-lembaga yang menempatkan PD pada urutan pertama. Lembaga-lembaga tersebut adalah Lembaga Survei Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan "LSI Saiful Mujani," Reform, Danareksa, Cirus, dan LP3ES. Sedang di kelompok kedua adalah lembaga-lembaga yang menempatkan PDIP pada urutan pertama. Lembaga-lembaga tersebut adalah Lingkarang Survei Indonesia, atau yang lebih dikenal sebagai "LSI Deny J.A," Puskaptis, dan LSN.

Nilai Jual Partai Islam
Menurut hasil hitung cepat, tiga besar dihuni oleh partai-partai yang plural, atau partai-partai nasionalis. Menurut hasil hitung cepat LSI "Saiful Mujani" PD memperoleh 20.48%suara, PDIP memperoleh 14.33%, PG memperoleh 13.95% (Sumber: Metro TV). Sedang menurut LSI "Deny J.A" PD memperoleh 20.23%, PG memperoleh 14.90%, PDIP memperoleh 14.04% (Sumber: TV One). Sedang menurut LP3ES PD memperoleh 19.6%, PG memperoleh 14.9%, PDIP memperoleh 14.4% (Sumber: RCTI). Sedang menurut Cirus PD memperoleh 20.57%, PDIP memperoleh 14.26%, PG memperoleh 14.57% (Sumber: Cirus).

Terus, di manakah posisi atau perolehan suara partai-partai Islam? Partai Islam yang saya maksud di sini adalah partai-partai yang menggunakan atau mencantumkan secara formal Islam sebagai asas partai dan partai-partai yang berbasiskan masa muslim, walaupun tidak mencantumkan Islam sebagai asas. Parati yang menggunakan asas Islam adalah seperi PKS, PPP dan PBB. Sedang partai-partai yang tidak berasaskan islam tapi berbasiskan masa islam adalah seperi PAN dan PKB.

Menurut hasil hitung cepat, posisi tertinggi partai islam diraih oleh PKS, yaitu diurutan ke-4. Disusul dibawahnya adalah PAN, PPP, dan PKB. Sedangkan partai Islam yang lain justru terancam untuk tidak bisa mendudukkan wakilnya di Senayan atau DPR RI karena tidak mencapai perolehan suara minimal 2,5%.

Perlu dicatat pula. Walaupun PKS ada diurutan ke-4, perolehan suaranya jauh di bawah partai nomer 3, apalagi nomer 1!. Perolehan suara PKS hanya sekitar 7,85%! Dibandingkan perolehan suara partai di nomor urut 3, perolehan PKS hanya separuhnya.

Walaupun agak tergesa-gasa, saya sudah berani menyimpulkan bahwa partai-partai Islam dan juga partai agama yang lain tidak laku lagi sekarang. Bagaimana menurut Anda?

Baca Selengkapnya.....>>>